PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2016 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf f Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 07 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
2. UU No. 24 Tahun 2008
3. UU No. 28 Tahun 2009
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. Perda Kab. Bengkulu Tengah No. 12 Tahun 2012
Pasal 1 :
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 07 Tahun Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 11 diubah dan angka 12 dihapus;
2. Ketentuan Pasal 2 ayat (2) diubah dan ditambah 1 ayat tambahan;
3. Ketentuan Pasal 4 diubah;
4. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf c diubah;
5. Ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf b dan ayat (3) diubah;
6. Ketentuan Pasal 9 ayat (1) diubah;
7. Ketentuan Pasal 10 ayat (1), ayat (3) dan ayat (5) diubah;
8. Diantara Pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan 1(satu) Pasal tambahan, yakni pasal 13A;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 34 Tahun 2013
Peraturan Bupati Banjar
Nomor 60 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan
Logam dan Batuan (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2012 Nomor 60)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu
diatur lebih lanjut tentang petunjuk Pelaksanaan Pemungutan
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 16 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
maka Peraturan Bupati Banjar Nomor 60 Tahun 2012 perlu di
sesuaikan dan diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 03 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820 );
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2013);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 19
Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3987);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan
Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4959);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5059);
10. Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesai Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintaan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesai
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Jenis
dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku
pada Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral
(Lembaran Negara Republik Indonesai Tahun 2012 Nomor
16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5276);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 18 Tahun 2007
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 18);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008
tentang Urusan Wajib dan Urusan Pilihan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar (Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 04, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 01,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Tahun 2011 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 03);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2011
tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 09,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 07);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
HARGA STANDAR DAN TARIF PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
BAB III
MASA PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
BAB IV
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK
BAB V
INSTANSI PENGELOLA PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKSANAAN
PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2013.
Peraturan Bupati Banjar
Nomor 60 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan
Logam dan Batuan (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2012 Nomor 60)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menyusun Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 74 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 116 Tahun 2016;
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang:
a. jenis layanan publik tertentu dalam pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP); dan
b. tata cara pelaksanaan KSWP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2021.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 34 Tahun 2023
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN DI KOTA PROBOLINGGO
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 175 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN DI KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa pajak daerah merupakan instrumen untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan kemandirian daerah sebagai bagian dari pelaksanaan otonomi daerah; b. bahwa untuk memfasilitasi inovasi penggunaan tanda tangan elektronik pada SPPT PBB Kota Probolinggo dan pembayaran PBB melalui kanal-kanal non konvensional, dipandang perlu adanya perubahan tata cara pemungutan pajak bumi dan bangunan perkotaan di Kota Probolinggo, guna meningkatkan kualitas pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Probolinggo agar dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien; c. bahwa Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 175 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Di Kota Probolinggo, belum menyesuaikan dengan perkembangan inovasi penggunaan tanda tangan elektronik serta kebijakan pemerintah daerah, sehingga perlu diubah; d. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 175 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Di Kota Probolinggo.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2011 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 14 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2012 Nomor 14); 2. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 38); 3. Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 173 Tahun 2018 tentang Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 173).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 angka 5, angka 6, angka 14, angka 19, angka 20, angka 23 diubah, dan angka 24 dihapus, Ketentuan Pasal 2 ayat (3) dan ayat (4) diubah, Ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf a dan huruf b diubah dan ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf c, ayat (3) ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf c, serta ditambahkan 1 (satu)ayat yakni ayat (5), Ketentuan Pasal 10 diubah, Ketentuan Pasal 11 ayat (1) dihapus, Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 14 diubah, Ketentuan Pasal 15 diubah, Pasal 15 pada Bagian Kedelapan diubah menjadi Pasal 16, Ketentuan Pasal 17 diubah, Ketentuan Pasal 24 ayat (1) diubah, Ketentuan Pasal 25 ayat (2) dan ayat (3) diubah, Ketentuan Pasal 37 diubah, Ketentuan Pasal 38 ayat (1) dan ayat (3) diubah, Ketentuan Pasal 39 ayat (1) dan ayat (3) diubah, Ketentuan Pasal 40 ayat (1) dihapus, Beberapa ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Wali KotaNomor 175 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Probolinggo diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yg merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2023.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (7), Pasal 15 ayat (3), Pasal 16 ayat (5), dan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 Tentang Pembentukan Tingkat IT di Kalimantan sebagai Undang- Undang; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana felon diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tabun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tabun 2015 tentang Pembentuk Produk Hukum Daerah sebagaiman diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentuk Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah KabupatenKotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kotawaringin Barat; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi JaIan Umum Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan KabupatenKotawaringin Barat.
1. Ketentuan Umum;
2. Obyek Dan Subyek Retribusi;
3. Kewenangan;
4. Tata Cara Pembayaran Dan Tempat Pembayaran;
5. Tata Cara Pembayaran Angsuran Dan Penundaan Pembayaran Retribusi;
6. Tata Cara Penagihan;
7. Tata Cara Keringanan, Pengurangan Dan Pembebasan Retr1busi;
8. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Sudah Kadaluarsa;
9. Distribusi Karcis Parkir;
10. Sanksi Adminstrasi;
11. Pembinaan Dan Pengawasan; dan
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 34 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2009 NOMOR :
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pasal 23 ayat (2) jo.
Pasal 28 Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, maka dipandang perlu
menetapkan Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat
Pembayaran Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Wakatobi.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan
Pemukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3469);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 50,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3831);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
5. Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas
Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4048);
6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548) dan diubah
lagi dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3258);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3373);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3956);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang
Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 202,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4022);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4039);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
17. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin
Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2005 Nomor 14);
18. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2008 Nomor 3);
19. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Penanaman
Modal dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 6);
20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang
Tata Cara Penagihan Retribusi Daerah;
21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997 tentang
Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
22. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata
Cara Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan
Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Instruksi Bupati
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PETUGAS PEMUNGUT RETRIBUSI DAERAH
BAB III TATA CARA PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
BAB IV TEMPAT PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
BAB V TATA CARA PENYETORAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VI TATA CARA PENAGIHAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VII KADALUARSA PENAGIHAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VIII TATA CARA PERMOHONAN RETRIBUSI DAERAH
BAB IX KEBERATAN
BAB X PENGEMBALIAN KELEBIHAN BAYAR
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 62021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pemeriksaan bukti permulaan tindak pidana di bidang perpajakan daerah, Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan Daerah perlu diganti dengan menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No, 1 Th. 2022; PP No. 35 Th. 2023; PMK No. 117/PMK.03/2022; Perda No. 6 Th. 2010
PERGUBini mengatur mengenai kewenangan, dasar, lingkup, jenis, dan jangka waktu pemeriksaan bukti permulaan; ketentuan pemeriksaan bukti permulaan; kewajiban gan hak dalam pemeriksaan bukti permulaan; surat perintah pemeriksaan bukti permulaan; pemeriksaan bukti permulaan secara terbuka dan tertutup; pelaporan pemeriksaan bukti permulaan dan tindak lanjut pemeriksaan bukti permulaan; serta tindak pidana yang diketahui seketika TP di Bidang Perpajakan Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2023.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2020
26 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Reklame Dan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Reklame Dan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 5 ayat (7), Pasal 8 ayat (9), Pasal 13 ayat (4), Pasal 14 ayat (5), Pasal 15 ayat (4), Pasal 18 ayat (4), Pasal 27 ayat (3), Pasal 33 (3), Pasal 34 (6), Pasal 38 (6), dan Pasal 40 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pajak Reklame;
b. bahwa Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Reklame Dan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame perlu ditinjau kembali dan dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Reklame Dan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame;
UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 61 Tahun 2017; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 11 Tahun 2011;
Perbub ini mengatur Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Reklame Dan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame. Perubahan pada Bab II A Pasal 4a tentang Dasar Pengenaan Pajak Reklame, Pasal 4b tentang Nilai Strategis lokasi, Pasal 4c tentang Cara Perhitungan Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Reklame Dan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini diatur untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105, Pasal 106 ayat (5), Pasal 107 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No 6 Tahun 2023, PP No 35 Tahun 2023, PERDA Kab Boalemo No 6 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Retribusi Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, jenis retribusi, pemungutan retribusi, pemberian keringanan, pengurangan, dan pembebasan pembayaran retribusi serta pengurangan atau penhapusan sanksi administrasi, pemberian insentif fiskal, pemeriksaan retribusi, koordinasi dan pembinaan teknis operasional pemungutan retribusi daerah, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
Terdiri dari 40 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat