Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Tata bangunan dan lingkungan kawasan pelabuhan perikanan nusantara brondong kabupaten lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan penyelenggaraan penataan bangunan dan lingkungan di Kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong dewasa im semakin kompleks baik dari segi intensitas, teknologi, kebutuhan prasarana dan sarana, maupun lingkungannya untuk mendukung fungsi perekonomian di Kabupaten Lamongan;
b. bahwa Kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong sebagai bagian dari Kecamatan Brondong sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lamongan Tahun 2011 - 2031 telah ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Lingkungan yang Dipromosikan (PKLP);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang pembentukan daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur (dimumumkan dalam Serita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5253);
6. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4739) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5490);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana
Tata Bangunan dan Lingkungan;
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umurn Nomor 6/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2012 Nomor 3 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 15);
15. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Tahun 2012 - 2032 Provinsi Jawa Timur Tahun 2012 - 2032 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2012 Nomor 4 Seri D);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2007 tentang Bangunan di Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 2/E);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 15 Tahun 2011 ten tang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lamongan Tahun 2011 - 2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 20011 Nomor 15).
Ruang Lingkup RTBL Kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara Bronclong
Kabupaten Lamongan meliputi :
a. Batasan Lokasi Kawasan;
b. Program Bangunan clan Lingkungan;
c. Rencana Umum;
cl. Panduan Rancangan;
e. Rencana Investasi;
f. Ketentuan Pengendalian Rencana; dan
g. Pedoman Pengendalian Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 515 Tahun 2015
IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN RUMAH IBADAT - TATA CARA PENERBITAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD.2015/No.100
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Rumah Ibadat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (1)
huruf e Peraturan Bersama Menteri Agama dan
Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan
Nomor 8 Tahun 2006 yang menyebutkan bahwa salah satu tugas Bupati adalah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan Rumah Ibadat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Rumah Ibadat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Oaerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pemberian izin rumah ibadat, izin sementara pemanfaatan bangunan gedung, keberatan, penyelesaian perselisihan, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 77 Tahun 2015
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN - PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2015/No.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk ketertiban,kelancaran dan meningkatkan
kinerja Petugas Pemungut Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan , dalam rangka optimalisas!
penerimaan dan pelayanan kepada masyarakat maka
perlu dibcrikan insentif; bahwa insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan untuk Tahun Pajak 2013 belum dicairkan hingga
ditetapkannya Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 67
Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa mengingat ketentuan mengenai Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam Peraturan
Bupati Karanganyar Nomor 10 Tahun 2011 telah dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku dengan Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 67 Tahun 2014 maka guna
memberikan dasar ketentuan pencairan insentif PBB-P2
Tahun Pajak 2013 dipandang perlu untuk merubah
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 67 Tahun 2014
tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a ,b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pemberian
Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 67 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan BAB IVA dan Pasal 17A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2015.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 67 Tahun 2014 diubah.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 65 Tahun 2015
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaStandar/Pedoman
BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA - PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2015/No.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Desa untuk Pembangunan/Rehab Balai Desa/Gedung Serbaguna/ Kantor/Pagar/Gapura/Mushola/Prasarana Desa dan Infrastuktur Pedesaan
ABSTRAK:
bahwa untuk ketertiban dan kelancaran penyaluran Bantuan Keuangan Kepada Desa untuk Pembangunan/Rehab Balai Desa/Gedung Serbaguna/Kantor/Pagar/Gapura/Mushola/Prasarana Desa dan
Infrastruktur Pedesaan perlu ada petunjuk teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Keuangan
Kepada Desa untuk Pembangunan/Rehab Balai Desa/Gedung Serbaguna/Kantor/Pagar/ Gapura/Mushola/Prasarana Desa dan Infrastruktur Pedesaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bantuan keuangan, penyaluran, pencairan, pelaporan, monitoring dan evaluasi, pembinaan dan pengawsan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2015.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 42 Tahun 2013 dicabut.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 59 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR ANALISA HARGA SATUAN PEKERJAAN KONSTRUKSI KEBUTUHAN PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Menimbang:bahwa dalam rangka mewujudkan kelancaran, ketertiban, efektifitas
dan efisiensi dalam penyusunan rencana kebutuhan pekerjaan
konstruksi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2016 perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Analisa Harga
Satuan Pekerjaan Konstruksi Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Trenggalek Tahun Anggaran 2016;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor:11/PRT/M/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 47 Tahun 2015
Materi pokok: Peraturan Bupati Trenggalek ini mengatur ketentuan-ketentuan umum terkait pelaksanaan konstruksi di Kabupaten Trenggalek. Peraturan ini mendefinisikan istilah-istilah yang digunakan dalam peraturan tersebut, termasuk pengertian daerah, pemerintah daerah, bupati, biaya konstruksi, harga satuan pekerjaan, harga satuan bahan, satuan pekerjaan, indeks, bangunan gedung dan perumahan, dataran rendah, dan dataran tinggi.
Peraturan Bupati ini juga menjelaskan maksud dan tujuan ditetapkannya peraturan ini, yaitu sebagai pedoman dalam penghitungan harga satuan pekerjaan konstruksi untuk kebutuhan Pemerintah Daerah pada tahun anggaran 2016. Tujuan lainnya adalah memberikan kepastian hukum dan pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016.
Peraturan ini mencakup ruang lingkup standar analisis harga satuan pekerjaan konstruksi yang dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah pada tahun anggaran 2016. Standar analisis tersebut merupakan batas tertinggi yang belum termasuk pajak, dan rinciannya tercantum dalam Lampiran yang menjadi bagian integral dari Peraturan Bupati ini.
Dalam pelaksanaannya, standar analisis harga satuan pekerjaan konstruksi yang belum tercantum dalam Peraturan Bupati ini akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memperhatikan harga pasar. Apabila terjadi kenaikan harga barang/jasa, maka dapat menggunakan harga pasar saat itu dan ditetapkan dalam Harga Perkiraan Sendiri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 55 Tahun 2015
BARANG MILIK DAERAH - PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN SENSUS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2015/No.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah terhadap Kartu Inventaris Barang Tanah, Kartu Inventaris Barang Gedung dan Bangunan, dan Kartu Inventaris Barang Jalan,
Jembatan, Irigasi, dan Jaringan
ABSTRAK:
bahwa ketentuan Pasal 86 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah mengamanatkan Pengelola Barang harus melakukan pendaftaran dan pencatatan Barang Milik Negara/Daerah yang berada di bawah penguasaannya ke dalam Daftar Barang Pengelola menurut penggolongan dan kodefikasi barang; bahwa untuk memperoleh data Barang Milik Daerah yang benar, akurat, serta bisa dipertanggungjawabkan khususnya terhadap Kartu Inventaris Barang Tanah, Kartu Inventaris Barang Gedung dan Bangunan, dan Kartu Inventaris Barang Jalan, Jembatan, Irigasi, dan Jaringan, serta untuk menyusun Buku Inventaris Unit Pengurus Barang dan Buku Inventaris Induk, perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang
Daerah terhadap Kartu Inventaris Barang Tanah, Kartu Inventaris Barang Gedung dan Bangunan, dan Kartu Inventaris Barang Jalan, Jembatan, Irigasi, dan Jaringan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah terhadap Kartu Inventaris Barang Tanah, Kartu Inventaris Barang Gedung dan Bangunan, Kartu Inventaris Barang Jalan, Jembatan, Irigasi, dan Jaringan;
UU No 13 tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 27 tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2007; Permendagri No 64 Tahun 2013; Perda Kab Karanganyar No 14 Tahun 2013; Perda Kab Karanganyar No 13 Tahun 2014; Perbup Karanganyar No 84 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan asas, ruang lingkup, pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2015.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 52 Tahun 2015
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, LD 49 E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Bangunan Khusus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penilaian
untuk menentukan Nilai Jual Objek Pajak atas obyek
Pajak Bumi dan Bangunan, dipandang perlu adanya
pedoman penilaian bangunan khusus.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4532);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578).
1. Tujuan pedoman penilaian bangunan khusus adalah untuk memberikan
panduan dalam melakukan penilaian agar dapat dihasilkan NJOP bangunan
yang mencerminkan nilai yang paling mendekati kewajaran;
2. Pendekatan yang digunakan dalam penilaian bangunan khusus
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 adalah Pendekatan Biaya (Cost
Approach). Pendekatan Biaya dilakukan dengan cara mencari biaya reproduksi baru (Reproduction Cost New).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 46 Tahun 2015
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 45 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 45 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2011 tentang Pedoman Persyaratan Pemberian tzin Usaha Jasa Konstruksi Nasional, maka Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2013 ten tang Izin
Usaha Jasa Konstruksi perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 45 Tahun 2014 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 45 Tahun 2014 pada Pasal 15, Pasal 16 dan Pasal 45.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2015.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat