petunjuk pelaksanaan-izin usaha jasa konstruksi
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2015/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 45 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2011 tentang Pedoman Persyaratan Pemberian tzin Usaha Jasa Konstruksi Nasional, maka Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2013 ten tang Izin
Usaha Jasa Konstruksi perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 45 Tahun 2014 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2011;
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 45 Tahun 2014 pada Pasal 15, Pasal 16 dan Pasal 45.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2015.
- 5 hlm
|