KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PARIWISATA, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,
SERTA TATA KERJA DINAS PARIWISATA, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan
Olahraga, telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Soppeng Nomor 80 Tahun 2021 tentang Kedudukan
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga; Bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Pariwisata,
Kepemudaan dan Olahraga sehingga perlu diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan
Olahraga;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Menajemen Pegawai Negeri Sipil; 8. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan dan Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pariwisata; 9. Peraturan Menteri Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat
Daerah dan Unit Kerja Pada Dinas Pemuda dan Olahraga; 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas, Kepala Dinas, Ekonomi Kratif, Pejabat Pembina Kepegawaian, Pejabat yang Berwenang, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas.
BAB II KEDUDUKAN. BAB III SUSUNAN ORGANISASI. BAB IV
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS Bagian Kesatu Kepala Dinas, Bagian Kedua
Sekretariat, Bagian Ketiga
Bidang Destinasi dan Promosi Pariwisata, Bagian Keempat
Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata,Bagian Kelima
Bidang Kepemudaan,Bagian Keenam
Bidang Keolahragaan. BAB V
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA. BAB VI TATA KERJA
Bagian Kesatu Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Bagian Kedua
Pengendalian dan Evaluasi, Serta Pelaporan dan Pengawasan.
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN.BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Soppeng
Nomor 80 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Berita
Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2021 Nomor 80), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2010 tentang Tata Kerja, Persyaratan serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhetian Unsur Penentu
Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2010 Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2010 tentang Tata Kerja, Persyaratan serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhetian Unsur Penentu KebijakanBadan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
(Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2013 Nomor 32)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kerja, Persyaratan Serta Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa tata kerja, persyaratan, serta tata cara pengangkatan dan pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan BPPD Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2013 perlu diganti;
b. bahwa tata kerja, persyaratan, serta tata cara pengangkatan dan pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan BPPD adalah untuk efektifnya pelaksanaan tugas dan kegiatan Unsur Penentu Kebijakan BPPD sehingga dapat memberikan manfaat dan keuntungan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Kerja, Persyaratan serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhetian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Nusa Tenggara
Barat;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 10 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Instruksi Presiden No. 16 Tahun 2005; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2013;
Dalam Pergub ini diatur tentang Tata Kerja, Persyaratan serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhetian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2010 tentang Tata Kerja, Persyaratan serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhetian Unsur Penentu
Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2010 Nomor 11)
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kelompok Sadar Wisata dan Desa / Kampung Wisata
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penerapan pariwisata berbasis masyarakat, maka perlu adanya pengaturan peran masyarakat dalam bentuk kelompok sadar wisata dan desa/kampung wisata;
b. bahwa pengaturan peran masyarakat dalam bentuk kelompok sadar wisata dan desa/kampung wisata bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 25 ayat (2) huruf b Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang RencanaInduk Pengembangan Kepariwisataan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2012 – 2025 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2019 disebutkan bahwa strategi untuk peningkatan usaha ekonomi masyarakat di bidang kepariwisataan meliputi pengembangan regulasi yang berorientasi untuk mendorong perkembangan usaha ekonomi yang dikembangkan oleh masyarakat lokal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kelompok Sadar Wisata dan Desa/Kampung Wisata;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM.04/UM.001/MKP/2008; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2012.
Ketentuan Umum; Kelembagaan; Penjaminan Mutu Pokdarwis dan Deswita/Kawista; Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
PERPRES No. 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Kepariwisataan
PERPRES No. 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 64 tahun 2014 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
PEMBENTUKAN-UNIT PELAKSANA TEKNIS-DAERAH-DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2018/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
Pembentukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016, dan untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak.
UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2019; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Permendikbud No 47 Th 2016 yg telah diubah dg Permendikbud No 16 Th 2018; Perda Kab Lebak No 8 Th 2016.
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA-URAIAN TUGAS DAN JABATAN FUNGSIONAL UMUM
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 326
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
bahwa uraian tugas jabatan fungsional umum perlu
ditetapkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas
dan fungsi organisasi sehingga dapat mencapai hasil yang
optimal, efisien dan efektif; maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum Dinas
kebudayaan dan Pariwisata Kota Tidore Kepulauan;
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah: Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 19
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 15
Tahun 2009
Peraturan walikota ini mengatur tentang: a. ketentuan umum; b. kedudukan; c. maksud dan tujuan; d. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari IV Bab dan 5 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
61
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Situs Warisan Geologi
ABSTRAK:
bahwa situs warisan geologi di Daerah Istimewa Yogyakarta harus dilindungi dan dilestarikan, serta dapat dimanfaatkan sebagai objek penelitian dan pendidikan kebumian, serta geowisata, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan
tetap memperhatikan nilai keunikan geologi dan kelestariannya
Dasar hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Materi pokok: Situs warisan Geologi, Kebijakan, Strategi, Forum Warisan Geologi, Peran serta Masyarakat, Pengendalian, pengawasan dan pembinaan, dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Jumlah Halaman : 27 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat