Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganSubsidi, PSO
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 11 Tahun 2014 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil Kabupaten Purbalingga Tahun 2014
petunjuk pelaksanaan-program subsidi bunga-usaha mikro dan kecil
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2015/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil Kabupaten Purbalingga Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil guna mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan/ perbankan diperlukan keberpihakan Pemerintah Daerah kepada pelaku usaha mikro kecil yang berorientasi kepada pengembangan usaha dalam skala yang lebih besar; bahwa dalam upaya menjaga agar sektor usaha mikro kecil
tetap dapat bertahan dan berkembang, dipandang perlu untuk dilaksanakan kebijakan dalam bentuk program subsidi bunga kepada usaha mikro dan kecil yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga Kepada Usaha Mikro Dan Kecil Kabupaten Purbalingga Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2014;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang penetapan Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2015.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 11 Tahun 2014 dicabut
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam Kegiatan Pasar Murah Menyambut Hari Jadi Kabupaten Demak, Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membantu meningkatkan kemampuan daya beli serta upaya menekan terjadinya inflasi di Kabupaten Demak maka dipandang perlu memberikan subsidi harga terhadap harga jual kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas) yang disediakan dalam kegiatan Pasar Murah Menyambut Hari Jadi Kabupaten Demak, Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam Kegiatan Pasar Murah Menyambut Hari Jadi Kabupaten Demak, Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Dana Subsidi
Bab IV Besarnya Subsidi dan Distribusi Barang Yang Di Subsidi
Bab V Tim Pelaksana
Bab VI Pencairan Dana Subsidi dan Akuntabilitas
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 8 Tahun 2015
PERBUP Kab. Cianjur No. 44 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Beras Bersubsidi bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Tahun 2015
ABSTRAK:
Untuk membantu masyarakat mengatasi kemiskinan dan kerawanan, salah satunya Pemerintah mengadakan Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Renda untuk membantu mendapatkan salah satu kebutuhan pokok dalam bentuk beras dengan harga terjangkau/murah. Pelaksanaan secara Nasional telah ditetapkan Pedoman Umum Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Renda Tahun 2015. Dalam pelaksanaan di daerah perlu ditindaklanjuti dengan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang petunjuk Teknis Penyaluran Beras Bersubsidi Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Tahun 2015.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 91 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 9 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk teknis penyaluran beras bersubsidi bagi masyarakat berpendapatan rendah Tahun 2015 dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Sistematika 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan, Penyaluran Dan Harga Eceran Tertinggi (Het) Pupuk Bersubsidi Untuk Sub Sektor Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan, Hortikultura, Peternakan Dan Perikanan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 3 Tahun 2015
ALOKASI KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN KABUPATEN ROKAN HILIR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa peran pupuk sangat penting dalam rangka peningkatan produktivitas dan produksi komoditas
pertanian untuk mewujudkan Ketahanan Pangan baik
Kabupaten Provinsi maupun Nasional maka Pemerintah
telah memberikan subsidi pupuk tertentu kepada petani dan untuk meningkatkan kemampuan petani dalam
penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya
subsidi pupuk dan dengan ditetapkannya pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan baik pengadaan maupun penyalurannya agar distribribusinya tepat sasaran dan untuk penyediaan pupuk dengan harga yang wajar sampai ditingkat petani maka dipandang perlu mengatur alokasinya dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman; : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah, Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pembahan Atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 684/MPP/Kep/9/2002 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan barang atau Jasa yang beredar di pasar; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pedoman Pengawasan Pengadaan Peredaran dan Penggunaan Pupuk An-organik; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/1993 tentang Pengawasan Formula Pupuk An-Organik; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/ OT.140/4/2007 tentang Rekomendasi Pemupukan N, P dan K pada Padi Sawah Spesifik Lokasi; Peraturan Mentori Perdagangan Republik Indonesia Nomor 12 M-DAG /PER /6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 07/M-DAG/PER/2/2009 tentang Pembahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 12/M-DAG/PER/ 6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian; Peraturan Mentori Pertanian Nomor 28/ Permentan/ESR.130/ 5/2009 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan/SR.130/11/2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015; Peraturan Gubernur Riau Nomor 64 Tahun 2014 tentang Alokasi Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Provinsi Riau Tahun Anggaran 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang alokasi kebutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian kabupaten rokan hilir untuk mewujudkan Ketahanan Pangan, meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang dan penyalurannya serta distribribusinya tepat sasaran dan penyediaan pupuk dengan harga yang wajar sampai ditingkat petani.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten Klaten Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpendapatan rendah dan untuk menindaklanjuti Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Subsidi Beras Bagi Masyarakat Bei'pendapatan Rendah di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015 maka untuk kelancaran pelaksanaan subsidi beras tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten Klaten Tahun 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Bupai ini mengatur tentang petunjuk teknis subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian dan Perikanan Kabupaten Cianjur Tahun 2015
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 521.33/Kep.1656-Rek/2014 tentang Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian dan Perikanan di Jawa Barat Tahun 2015, Kabupaten CIanjur memperoleh alokasi pupuk bersubsidi untuk jenis Pupuk Urea, Pupuk SP-36, Pupuk ZA, Pupuk NPK, dan Pupuk Organik. Dalam rangka meningkatkan produk dan produktivitas komoditas pertanian di Kabupaten Cianjur, perlu mengalokasikan pupuk bersubsidi yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008; dan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 66 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dan perikanan Kabupaten Cianjur Tahun 2015 dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Peruntukan Pupuk Bersubsidi 3. Alokasi dan Realokasi Pupuk Bersubsidi 4. Pengawasan dan Pelaporan 5. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2015.
35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 2 Tahun 2015
alokasi - kebutuhan - penyaluran - dan - penetapan - harga - eceran - tertinggi - het - pupuk - bersubsidi - untuk - kebutuhan - pertanian - dan - perikanan - di - kabupaten - pangandaran - tahun - 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2015/2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Kebutuhan, Penyaluran Dan Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Kebutuhan Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan, Peternakan Dan Perikanan Di Kabupaten Pangandaran Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan produktivitas dan produksi komiditas pertanian di Kab. Pangandaran dalam keputuisan gubernur Jabar No. 531.33/Kep.1656-Rek/2014 maka perlu menetapkan Perbup tentang Alokasi Kebutuhan, Penyaluran dan Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Kebutuhan Pertanian Tanaman, Pangan, Perkebu8nan, Pertenakan dan Perikanan di Kab. Pangandaran Tahun 2015.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 12 tahun 2011; UU No. 21 Tahun 201`2; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 8 T%ahun 2001; Perpres No. 77 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perpres no. 15 Tahun 2011; Permentan No. 40/Permentan/OT.140/4/2007; Permen Perdagangan No. 15/M-DAG/PER/4/2013; Permentan No. 43/Permentan/SR.140/8/2011; Permentan No. 28/Permentan/SR.140/5/2009 sebagaimana telah diubah dengan Permentan No. 70/Permentan/SR.140/85/2011; Permentan No. 130/Permentan/SR.130/11/2014;Keputusan Menteri Perindustriabn dan Perdagangan No. 140/MPP/Kep/2/2002;Keputisan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian No. 237/Kpts/TP.210; Kepuitusan Menteri Pertanian No. 238/Kpts/TP.210/4/2003; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 70/MPP/Kep/2/2003; Keputusan Gubernur Jabar No. 521.33/Kep.1656-Rek/2014; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pangandaran No. 41 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Peruntukan Pupuk Bersubsidi, Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi, Penyaluran Dan HET Bersubsidi, Pengawasan Pengamanan Dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Tegal Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa guna efektivitas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan agar dalam pelaksanaan program beras untuk rurnah tangga miskin di Kabupaten Tegal dapat terlaksana dengan baik serta hasilnya tepat sasaran, jumlah, harga, waktu, administrasi serta tepat kualitas, perlu disusun Petunjuk Teknis Subsidi Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Tega! Tahun
2015; bahwa berdasarkan pertlrnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati 'regal tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras Untuk Rurnah Tangga Miskin Kabupaten Tegal Tahun 2015;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 ; Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tega! Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan bupati ini mengatur tentang petunjuk teknis subsidi beras untuk rumah tangga miskin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
38 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin tersedianya pupuk bersubsidi dan
terciptanya kelancaran pengadaan dan penyaluran kepada
petani dengan prinsip 6 (enam) tepat yaitu tepat jenis, jumlah,
harga, tempat, waktu dan mutu, perlu mengatur lebih lanjut
Kebutuhan Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun
Anggaran 2014 di Kabupaten Temanggung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 73 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015 di
Kabupaten Temanggung
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995;Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : ketentuan umum, peruntukan pupuk bersubsidi, alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi,penyaluran dan harga eceran tertinggi, pengawasan dan pelaporan, penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat