Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 8 Tahun 2015

Petunjuk Teknis Penyaluran Beras Bersubsidi bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Tahun 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk teknis penyaluran beras bersubsidi bagi masyarakat berpendapatan rendah Tahun 2015 dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Sistematika 3. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cianjur Nomor 8 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Beras Bersubsidi bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Tahun 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cianjur
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal Penetapan
02 Maret 2015
Tanggal Pengundangan
02 Maret 2015
Tanggal Berlaku
02 Maret 2015
Sumber
BD 2015/8
Subjek
SUBSIDI, PSO
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cianjur
Bidang
Halaman ini telah diakses 403 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Perbup Kab. Cianjur No. 44 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan