SUBSIDI BERAS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2015/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten Klaten Tahun 2015
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpendapatan rendah dan untuk menindaklanjuti Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Subsidi Beras Bagi Masyarakat Bei'pendapatan Rendah di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015 maka untuk kelancaran pelaksanaan subsidi beras tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten Klaten Tahun 2015;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
- Peraturan Bupai ini mengatur tentang petunjuk teknis subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
- 18 halaman
|