Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan dan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan di bidang kesehatan kepada masyarakat, perlu mengatur pengelolaan keuangan Badan Rumalı Sakit Dacrah Kabupaten Kudus;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2002 tenfang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kudus tidak sepenuhnya dapat dilaksanakan dalam kegiatan pengelolaan keuangan Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus:
bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan b di atas. perlu mengatur Pengelolaan Keuangan Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 11 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Badan Rumah Sakit Daerah milik dan dikelola Pemerintah Kabupaten Kudus yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2003.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2002/No.18 Seri E 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Administrasi Untuk Mendapatkan dan atau Legalisasi Naskah Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan pembangunan daerah,
perlu adanya usaha-usaha peningkatan pendapatan daerah;
b. bahwa pelayanan administrasi yang diberikan Pemerintah Daerah
merupakan jasa yang memberi manfaat bagi orang pribadi atau badan
yang berakibat timbulnya pembebanan biaya;
c. bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur pembayaran atas penyediaan atau pemberian pelayanan administrasi kepada orang pribadi atau badan unruk mendapatkan dan atau legalisasi naskah dinas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2002.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Salon Kecantikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penerimaan Pendapatan Daerah untuk menunjang penyelenggaraan otonomi di Kabupaten Jepara maka diperlukan intensifikasi den ekstensifikesi sumber sumber Pondapatan Daerah; bahwa Salon Kacantikan merupakan salah satu abyek pajak yang cukup potensia] di Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan b maka perlu mengatur Pajak Salon Kecantikan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Il Jepara Nomor 5 tahun 1990;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Obyek. Subyek Dan Wajib Pajak
Bab III Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak
Bab IV Tata Cara Pemungutan, Wilayah Pemungutan Dan Perhitungan Pajak
Bab V Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Dan Tata Cara Penetapan Pajak
Bab VI Tata Cara Pembayaran
Bab VII Tata Cara Penagihan Pajak
Bab IX Tata Cara Pengurangan, Keringanan
Dan Pembebasan Pajak
Bab X Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi
Bab XI Tata Cara Pengajuan Keberatan Dan Banding
Bab XII Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
Bab XIII Kadaluwarsa
Bab XIV Ketentuan Pidana
Bab XV Penyidikan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2002.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2002
TATA CARA - PENCALONAN - PEMILIHAN - PENGANGKATAN - PEMBERHENTIAN - KEPALA DESA
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2002/NO.37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN
PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan lebih lanjut Pasal 22 ayat (1) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum pengaturan mengenai desa dipandang perlu segera mengatur tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA, meliputi Hak Memilih dan Dipilih; Penanggung Jawab Pemilihan dan Panitia Pemilih; Pemilihan Kepala Desa; Pelaksanaan Pemungutan Suara; Pelaksanaan Perhitungan Suara; Penetapan Calon Terpilih; Pengesahan dan Pelantikan; Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa; Pengangkatan Pejabat Kepala Desa; Biaya Pemilihan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2002.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur dan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati Muaro Jambi.
Instruksi Presiden (INPRES) NO. 5, jdih.setkab.go.id : 3 hlm.
Instruksi Presiden (INPRES) tentang Pengkoordinasian Perencanaan Umum dan Pelaksanaan Operasional Kegiatan Intelejen Seluruh Instansi untuk Penyelenggaraan Tugas Masing-Masing
ABSTRAK:
CATATAN:
Instruksi Presiden (INPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2002.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
Bahwa Rancangan Peraturan Derah tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2001 yang disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah pada tanggal 4 Maret 2002 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 18 tahun 1997; Undang-undang No. 22 Taliun 1999; Peraturan Pemerintali Nomor 19 Taliun 1997; Peraturan Pemeuntaii Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
Jumlah Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001 :
a. Pendapatan Rp. 373.889.657.400,00;
b. Belanja
*Rutin Rp. 157.522.249.524,00
*Pembangunan Rp. 157.325.408,813.00;
Rp. 332.847.658.337.00
c. Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sebesar Rp. 41.041.999.063,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2002.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Memasukkan, Meyimpan/Menumpuk Dan Mengedarkan Minuman Berakohol Dalam Wilayah Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
A. Bahwa minuman berakohol dapat menimbulkan ganguan kesehatan, merusak kehidupan umat beragama dan moral anggota masyarakat terutama generasi muda, yang pada gilirannya akan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat secara luas;
B. Bahwa untuk menangkal dan mencegah timbulnya pengaruh negatif minuman berakohol perlu untuk mengatur ketentuan larangan memasukkan, menyimpan / menumpuk dan mengedarkan dengan peraturan daerah kabupaten kapuas
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2000;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II LARANGAN
BAB III PENGECUALIAN
BAB IV PENGAWASAN
BAB V SANKSI PIDANA
BAB VI KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2002.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat