Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, telah ditetapkan Perangkat Daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bandung;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah
Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai Kedudukan dan
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja serta
eselonisasi Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 3 sampai dengan Pasal 7 diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b di atas perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang pedoman tugas, fungsi, dan tata
kerja Disperkimtan Kabupaten Bandung.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70
Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Bupati Bandung Nomor 97 Tahun 2021
Terdiri dari 32 pasal, 6 bab yaitu ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan sub tugas, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
mengatur mengenai pedoman tugas, fungsi, dan tata kerja dinas perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan kabupaten bandung
43 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 107 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah maka
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan
Anggaran Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat Yang Menerapkan Badan
Layanan Umum Daerah di Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 78 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 75 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah di Kota Banjarmasin, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran;
Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran;
Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 107 Tahun 2020
tATA CARA PELAKSANAAN PEMINDAHTANGANAN, PEMUSNAHAN DAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 107, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 107 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMINDAHTANGANAN, PEMUSNAHAN DAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah, perlu mengatur mengenai Tata Cara
Pelaksanaan Pemindahtanganan, Pemusnahan dan
Penghapusan Barang Milik Daerah Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan kembali Peraturan
Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan
Pemindahtanganan, Pemusnahan dan Penghapusan Barang
Milik Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dalam
Peraturan Gubernur Jawa Timur;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan
Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan
Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Repubik Indonesia Nomor 4355);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang
Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan
Dinas Perorangan Dinas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 305, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5610);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997
tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi
Keuangan dan Barang Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan ini mengatur mengenai Tata cara pelaksanaan pemindahan, pemusnahan dan penghapusan barang milik daerah pemerintah provinsi Jatim. Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum ; maksud dan tujuan ; pemindahtanganan ; pemusnahan ; penghapusan ; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku:
a. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 33 Tahun 2011 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan dan Pemindahtanganan
Barang Milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur; dan
b. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 33
Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan dan
Pemindahtanganan Barang Milik Pemerintah Provinsi Jawa
Timur;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 16 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 107 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Layanan Jaminan Kesehatan Sosial Di Kabupaten Garut
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan derajat kesehatan
masyarakat tidak mampu di luar kuota penerima Jaminan
Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan
Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Kabupaten Garut,
diperlukan kebijakan layanan jaminan kesehatan yang
bersifat stimulus sesuai dengan kemampuan keuangan
daerah;
b. bahwa untuk menjamin kepastian pelaksanaan layanan
jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu diatur pedoman mengenai kriteria/indikator
masyarakat tidak mampu, jenis pelayanan kesehatan serta
besaran biaya yang menjadi tanggungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa untuk kepentingan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan
Layanan Jaminan Kesehatan Sosial (Jamkesos) di
Kabupaten Garut yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
903/Menkes/Per/V/2011 , Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 24 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2011,
Terdiri dari 16 pasal 10 Bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kriteria Penerima Jamkesos, Penetapan Penerima Jamkesos, Sumber Dana, Mekanisme pelayanan Kesehatan, Mekanisme Pencairan Dana, Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan ,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2012.
mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Layanan Jaminan Kesehatan Sosial Di Kabupaten Garut
13 halaman
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 107 Tahun 2015
Permenhub No. 33 Tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara
Diubah dengan :
Permenhub No. 61 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulation Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification And Operating Requirements: Domestic, Flag And Supplemental Air Carriers)
Permenhub No. 41 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulation Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification And Operating Requirements: Domestic, Flag And Supplemental Air Carriers)
Mengubah :
Permenhub No. 36 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulation Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag, and Supplemental Air Carriers)
Permenhub No. 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulation Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag, and Supplemental Air Carriers)
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 107, BN.2015/No.1133, jdih.dephub.go.id : 38 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 28 Tahun 2013 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 (Civil Aviation Safety Regulation Part 121) tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan Dalam Negeri, Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal (Certification and Operating Requirements: Domestic, Flag, and Supplemental Air Carriers)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 107 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, Berita Daerah Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupatn Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan Pelayanan Publik serta untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik, perlu diterapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih;
bahwa pemerintah Kabupaten Purbalingga berkewajiban menyelenggarakan Pelayanan Publik secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelayanan Publik, Pedoman Pelayanan Publik diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 31 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 tahun 2020; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 96 Tahun 2012; Perpres Nomor 76 Tahun 2013; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2020; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, asas, dan ruang lingkup, penyelenggaraan pelayanan publik, pembina, penanggungjawab, penyelenggara, pelaksana, pengelolaan pelayanan publik, standar pelayanan, standar operasional prosedur pelayanan. maklumat pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana dan prasarana pelayanan, pelayanan khusus, survei kepuasan masyarakat, inovasi pelayanan publik, ketentuan penggunaan sarana/prasarana pelayanan publik, pengaduan dan penanganan pengaduan, pembentukan unit penanganan pengaduan, pengelolaan pengaduan, sarana pengaduan, pengaduan melalui aplikasi/webiste, penanganan pengaduan, pencatatan, penelaahan, penyaluran, tanggapan/penanganan, pengarsipan, hubungan dan kerjasama antar penyelenggaran, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 107 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR HIBAH BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa dalam mewujudkan tertib pelaksanaan Hibah Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, perlu disusun Standar Operasional Prosedur Hibah Barang Milik Daerah.
UU no.10 tahun 1999; UU no.28 tahun 1999; UU no.17 tahun 2003; UU no.1 tahun 2004; UU no.15 tahun 2004; UU no.33 tahun 2004; UU no.12 tahun 2011; UU no.23 tahun 2014; UU no.30 tahun 2014; PP no.27 tahun 2014; Permendagri no.80 tahun 2015; Permendagri no.19 tahun 2016; Permendagri no.77 tahun 2020; Perda no.11 tahun 2016; Perda no.8 tahun 2018; Perda no.7 tahun 2020
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum, Hibah, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
8 halaman peraturan dan 9 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 107 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.107
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Evaluasi dan Rekonsiliasi Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Dalam ranga mendukung tugas PPKD melakukan verifikasi, evaluasi, dan analisis atas laporan pertanggungjawaban penerimaan dalam rangka rekonsiliasi penerimaan sesuai PP No. 12 Tahun 2019.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2016; Perda Kab. Cilacap No. 8 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Standar Operasional Prosedur Evaluasi dan rekonsiliasi Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Cilacap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 107 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 107, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 74016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bantuan Sosial Bagi Anak Dan Remaja Yang Orang Tua Atau Wali Meninggal Dunia Karena Terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk mencegah kerentanan sosial bagi anak dan remaja yang orang tua atau wali meninggal dunia karena terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019, perlu pelindungan sosial dalam bentuk bantuan sosial, dan berdasarkan Pasal 39 ayat 15) Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, persyaratan penerima bantuan sosial diatur dengan Peraturan Gubernur.
UU No. 23 Tahun 2002 std terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Pergub No. 35 Tahun 2021.
Peraturan Gubernur ini mengatur pedoman pelaksanaan Pelindungan Sosial dalam bentuk Program Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta yang bertujuan mencegah Anak dan Remaja dari resiko guncangan dan kerentanan sosial akibat orang tua atau wali yang meninggal karena COVID 19, serta membantu menunjang biaya perbaikan nutrisi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat