Terdiri dari 16 pasal 10 Bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kriteria Penerima Jamkesos, Penetapan Penerima Jamkesos, Sumber Dana, Mekanisme pelayanan Kesehatan, Mekanisme Pencairan Dana, Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan ,Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat