Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
ABSTRAK PERATURAN
1950
Keputusan Presiden (Keppres) NO. 166,
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penetapan Kedudukan Dan Gaji Sementara Mr. Abdul Wahab Soerjoaningrat Selaku Sekretaris Dewan Kementerian Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal .
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemotongan Gaji P.J. SCHALKX, TD, ND, Administrateur 3E KL Diperbantukan Kepada Jawatan Kesehatan Negara Sumatera Selatan Palembang
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 1949.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai unsur
penyelenggara Pemerintahan Daerah, yang memiliki hak,
kewajiban, tugas, wewenang, dan fungsi strategis dalam
mewujudkan tujuan Pemerintahan Daerah yaitu
kesejahteraan rakyat di daerah; bahwa dalam rangka meningkatkan peran dan tanggung
jawab lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk
mengembangkan kehidupan demokrasi, menjamin
keterwakilan rakyat dalam melaksanakan fungsi, tugas
dan wewenang lembaga, serta mengembangkan mekanisme
checks and balance antara lembaga Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah dan Kepala Daerah, serta meningkatkan
kualitas, produktivitas, dan kinerja anggota lembaga demi
mewujudkan keadilan dan kesejahteraan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggotan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, dipandang perlu untuk
menyesuaikan pengaturan mengenai hak keuangan dan
administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan ayat (2) Pasal 7, perubahan Pasal 8, perubahan ayat (2) huruf b Pasal 9, perubahan ayat (1), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6) dan ayat (7) Pasal 13, perubahan Pasal 14, perubahan ayat (1) Pasal 15, perubahan pasal 16, perubahan ayat (4) Pasal 17, penambahan ayat (6) Pasal 17, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 19, perubahan Pasal 20.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2024.
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2017 diubah.
12 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penghasilan Tetap Keuchik, Perangkat Gampong dan Tunjangan Dalam Kabupaten Bireuen
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8l ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa , perlu ditetapkan Penghasilan tetap Keuchik, Perangkat Gampong dan Tunjangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap Keuchik, Perangkat Gampong dan Tunjangan Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Nomor 48 Tahun 1999; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; PMK Nomor 145 Tahun 2023; PMK Nomor 146 Tahun 2023; Pergub Aceh Nomor 25 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Bireun Nomor 6 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini mengatur tentang penghasilan tetap keuchik, perangkat gampong dan tunjangan dalam kabupaten bireuen yang terdiri dari: 1) ketentuan umum, 2) besaran penghasilan tetap, 3) ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Halaman : 5 Hlm , Lampiran : - Hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2024 Nomor 5
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan akuntabilitas dan tertib administrasi dalam pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas bagi Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap, perl mengatur ketentuan tentang perjalanan dinas;
bahwa Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 6 Tahun 2022 sudah tidak sesuai lagi dengan prinsip kebutuhan nyata di daerah dan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dicabut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan hurufb, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten AcehTamiang;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tamiang di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4179);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4633);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141 Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6897);
8. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 57) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 112);
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 678) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap;
10. Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 55);
Peraturan ini berisikan 6 Bab dan 23 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Perjalanan Dinas, BAB III tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas, BAB IV tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan dan Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas, BAB V tentang Ketentuan Lain-Lain, BAB VI tentang Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
Peraturan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang (Serita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Nomor Tahun 2022
19
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, telah
ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kebumen; bahwa dalam rangka tertib administrasi tata kelola
barang milik Daerah khususnya terkait kendaraan
perorangan dinas dan rumah negara serta sinkronisasi
dengan peraturan perundang-undangan, Peraturan
Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen, perlu
diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kebumen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15
Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan ayat (2) huruf b Pasal 9, perubahan ayat (1), ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), dan ayat (7) Pasal 13, perubahan pasal 14, perubahan ayat (1) Pasal 15, perubahan Pasal 16, perubahan ayat (4) Pasal 17, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 19.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2017 diubah.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2024
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2024/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi tata kelola barang
milik daerah khususnya terkait kendaraan perorangan dinas
dan rumah negara serta sinkronisasi dengan peraturan
perundang-undangan perlu dilakukan penyesuaian terhadap
beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 tahun 2012; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5
Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2018;
Materi Pokok: mengatur mengenai tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
Jumlah Halaman: 10 HLM; Penjelasan: 5 HLM
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pekalongan Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai salah
satu unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah
diharapkan mampu membawa nilai-nilai demokratis
dan memperjuangkan aspirasi rakyat Daerah; bahwa dalam rangka meningkatkan peran dan tanggung
jawab Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta untuk
mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat
perlu upaya pengaturan mengenai hak keuangan dan
administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah; bahwa Peraturanpaerah Kabupaten Pekalongan Nomor
14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan dipandang sudah
tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan
hukum sehingga perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ka bu paten
Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan huruf b ayat (2) Pasal 18, perubahan Pasal 23, perubahan Pasal 24, perubahan Pasal 25, perubahan ayat (1) Pasal 26, perubahan ayat (4) Pasal 27, perubahan Pasal 28, perubahan Pasal 28, perubahan Pasal 33, perubahan Pasal 36.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2017 diubah.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 27 Tahun 2023
TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARi - RAYA - DAN - GAJI - KETIGA - BELAS - YANG - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 27, BD Kab. Indramayu Tahun 2023 No 27
Peraturan Daerah (Perda) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari ANggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2023; PP No. 15 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat