Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan huruf b ayat (2) Pasal 18, perubahan Pasal 23, perubahan Pasal 24, perubahan Pasal 25, perubahan ayat (1) Pasal 26, perubahan ayat (4) Pasal 27, perubahan Pasal 28, perubahan Pasal 28, perubahan Pasal 33, perubahan Pasal 36.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat