Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dengan adanya perubahan urusan dan
kewenangan pemerintahan daerah di bidang perizinan,
perlu mengubah Peraturan Walikota Pasuruan Nomor
5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu;
Mengingat : 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5038); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
215, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5357); 14. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 221);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
peraturan ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan walikota pasuruan nomor 5 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pelayanan perizina terpadu satu pintu. pengaturan meliputi antara lain: merubah Ketentuan dalam Pasal 8 Peraturan Walikota Pasuruan
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Berita
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 5),
ditambah 3 (tiga) huruf yakni huruf k, huruf l, dan
huruf m, serta di antara angka 5 dan angka 6
ketentuan huruf c disisipkan 1 (satu) angka yakni
angka 5a, dalam ketentuan huruf e ditambah 1 (satu)
angka yakni angka 6, dan ketentuan huruf h angka 13
dihapus
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
merubah Peraturan Walikota Pasuruan
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Berita
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017
jumlah 11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 47 Tahun 2017
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Depok No. 65 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 101 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN PENELITIAN PENGEMBANGAN DAERAH
Mengubah
PERWALI Kota Depok No. 101 Tahun 2016 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENELITIAN PENGEMBANGAN DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Depok Nomor 101 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 47 Tahun 2017
PEMERINTAH DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2018-RENCANA KERJa
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 315
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2018
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah dalam sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dibutuhkan adanya Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang bersinergi sesuai dengan Ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; untuk melaksanakan amanat Ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu Menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2019;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2018 dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 47 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 47/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL KEPALA DAERAH
DAN WAKIL KEPALA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah agar dapat meningkatkan kinerja tugas
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam
menyelenggarakan pemerintahan daerah dan
mengaspirasi kebutuhan masyarakat, sehingga dapat
menunjang kegiatan operasional Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Batu tentang Belanja Penunjang Operasional
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun
Anggaran 2017
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000
tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban
Keuangan dalam Pelaksanaan Dekonsentrasi dan
Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 203, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4023);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 209, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4027);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengeloaan Keuangan
Daerah
Peraturan ini mengatur tentang Belanja Penunjang Operasional
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun
Anggaran 2017 berisi Ketentuan Umum, Kedudukan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban BPO, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2017.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jayapura Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 47, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 212
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Jayapura Nomor 31 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 46 Tahun 2017
PERWALI Kota Banjarbaru No. 45 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang
Kaki Lima perlu dibentuk Pedoman Penataan dan
Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun
2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penataan PKL; Kelembagaan; Pengawasan dan Evaluasi; Pembinaan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2017.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD NOMOR 47/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansl akuntabilitas pengelolaarl keuangan daerah serta memperhatikan pertimbangan penyajian pelaporan keoangan sesual dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, maka Peratuan Walikota Madiun Nomor 28 Tahun 2014 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sebagalmana telah diubah dergan Peraturan Wahkota Madiun Nomor 15 Tahun 2016 perlu dilakukan perubahan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagalmana dlmaksud dalam huruf a serta guna tertlb admlnlstrasl pengelolaan keuangan daerah, maka per1u menetapkan Peraturan Walikota Madlun tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Madiun Nomor 28 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah .
Peraturan Daerah Kota Madlun Nomor 08 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kata Madiun Nomor 08 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ;
Beberapa ketentuan L.amplran XI Peraturan Walikota Madiun Nornor 28 Tahun 2014 tentang Kebljakan Akuntansi Pemerlntah Daerah (Berita Daerah Kota Madlun Tahun 2014 Nomor 28/G) sebagaimana telah dlubah dengan Peraturan Wallkota Madiun NomCJf 15 Tahun 2016 (Berita Daerah Kata Madlun Tahun 2016 Nomor 15/G) diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Walikota Tebing Tinggi Nomor 8 Tahun 2008 tentang Jenis Perijinan dan Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Pelayanan Perijinan Kepada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KP2T) Kota Tebing Tinggi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Tebing Tinggi Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2008 tentang Jenis Perijinan dan Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Pelayanan Perijinan Kepada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KP2T) Kota Tebing Tinggi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Di Bidang Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA PAREPARE NOMOR 35 TAHUN 2013 TENTANG PERJALANAN DINAS LUAR DAERAH KOTA PARE-PARE
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan belum terlaksananya secara optimal pengalokasian biaya operasional pada beberapa perangkat daerah, maka dipandang perlu untuk mengakomodir kebutuhan biaya operasonal dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalaro huruf a, perlu diteta.pkan Peraturan Walikota. tentang Perubahan Keempat Ata.s Peraturan Walikota Parepare Nomor 35 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Luar Daerah Kota Parepare
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4356);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028};
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 5587);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 6057);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor l 13/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Jabatan bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
11. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2016 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 127);
12. Peraturan Walikota Kota Parepare Nomor 35 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Luar Daerah Kata Parepare (Berita Daerah Kota Parepare Tahun 2013 Nomor 35), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Kota Parepare Nomor 24 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 35 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Luar Daerah Kata Parepare (Berita Daerah Kata Parepare Tahun 201 7 nomor 24).
Menetapkan: PERATURAN WALIKOTA TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA PAREPARE NOMOR 35 Tahun 2013 TENTANG PERJALANAN DINAS LUAR DAERAH KOTA PAREPARE.
pasal 1
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Parepare Nomor 35 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Luar Daerah Kata Parepare (Berita Daerah Kota Parepare Tahun 2013 Nomor 35) yang telah beberapa kali dengan Peraturan Walikata:
a.nomor .
a. Nomor 25 Tahun 2014 (Berita Daerah Kota Pare pare Tahun 2014 Nomor 25);
b. Nomor 28 Tahun 2015 (Berita Daer ah Kota Parepare 2015 Tahun Nomor 28);
c. Nomor 24 Tahun 2017 (Berita Daerah kota pare-pare 2017 tahun nomor 24).
diubah sebagai berikut:
l.Ketentuan ayat (4) diubah dan diantara ayat (4) dan ayat (5) Pasal 10 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (4a) sehingga Pasal 10 berbunyi sebagai berikut :
pasal 10
(1) Anggota DPRD dan Aparatur Sipil Negara yang melaksanakan perjalanan dinas ke lbukota Provinsi Sulawesi Selatan yang menggunakan kendaraan umum angkutan darat diberikan biaya transport sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) secara lumpsump pergi pulang.
(2) Khusus Perjalanan Dinas keluar daerah dalam Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Barat yang menggunakan kendaraan umum diberikan uang transport sebesar Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah) per 10 (Sepuluh) km.
(3) Terhadap Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan DPRD yang menggunakan kendaraan dinas roda empat diberikan biaya bah.an bakar minyak sesuai dengan kebutuhan jarak tempuh sebesar 1 (satu) liter/5 (lima) kilometer.
(4) Bagi Pejabat Eselon II yang menggunakan kendaraan roda empat di berikan biaya bah.an bakar minyak sesuai dengan kebutuhan jarak tempuh sebesar 1 (satu) liter/8 (delapan) per kilometer.
4a) Bagi Pejabat Eselon III Kepala SKPD yang menggunakan kendaraan roda empat diberikan biaya bah.an bakar minyak sesuai dengan kebutuhan jarak tempuh sebesar 1 (satu) liter/8 (delapan) per kilometer.
(5) Walikota, Wakil Walikota, Ketua dan Anggota DPRD serta Pejabat Eselon II yang melakukan Perjalanan Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf d diberikan uang representasi.
2. Ketentuan .
2. Ketentuan La.mpiran II diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisah dari Peraturan Walikota ini.
pasal ll
peraturan walikota ini mulai berlaku pada tanggal 1 oktober 2017 agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan peraturan walikota ini dengan penempatanya dalam berita daerah kota parepare.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sehari Berbusana Ambon Bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat yang Memperoleh Pelayanan di Lingkup Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menwujudkan pengakuan dan penghargaan terhadap nilai-nilai budaya yang menjadi kearifan lokal masyarakat, maka pemerintah berkewajiban
untuk melindungi dan memelihara nilai-nilai budaya tersebut agar tetap hidup dan terpelihara dengan baik dalam masyarakat. Busana daerah Kota Ambon adalah pakaian khas daerah yang dapat digunakan sebagai pakaian dinas oleh Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kota Ambon sesuai Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan
Menteri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Sehari Berbusana Ambon Bagi Aparatur Sipil Negara serta masyarakat yang memperoleh
pelayanan di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang No. 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Sehari Berbusana Ambon Bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat yang Memperoleh Pelayanan di Lingkup Pemerintah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat