Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hotel
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu mengatur Tata Cara Pengelolaan Pajak Hotel dalam Peraturan Bupati;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.17 Tahun 2003; UU NO.28 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.135 Tahun 2000; PP NO.65 Tahun 2001; PP NO.14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP NO.33 Tahun 2006; PP NO.58 Tahun 2005; PP NO.79 Tahun 2005; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan PERMENDAGRI NO.21 Tahun 2011; PERDA NO.1 Tahun 2011; PERDA NO.6 Tahun 2013
Pendataan objek Pajak Hotel dilakukan dengan memberikan formulir pendataan kepada pemilik/ pengelola/ penanggungiawab usaha perhotelan.Setiap pemilik/ pengelola/ penanggungjawab usaha perhotelan harus mendaftarkan usahanya dengan menggunakan formulir pendaftaran kepada Kepala Dinas melalui Bidang Pajak dan Retribusi Dinas Pendapatan Daerah.Setiap wajib pajak, harus mengisi SPTPD dengan benar, jelas, lengkap dan ditandatangani oleh wajib pajak atau kuasanya serta menyampaikan kepada Bidang Pajak dan Retribusi pada Dinas Pendapatan Daerah.Masa Pajak Hotel adalah 1 (satu) bulan kalender yang menjadi dasar bagi wajib untuk menghitung, menyetor dan melaporkan pajak yang terutang.Pajak Hotel merupakan jenis pajak yang dibayar sendiri oleh wajib pajak (self assesment).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2015.
27 hlm. 12 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota No. 33 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2017 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pajak Bumi dan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan, dimana Kedudukan Organisasi Tugas dan Fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah telah diganti dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Keuangan; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 91 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Lima Puluh Kota No 8 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lima Puluh Kota No 6 Tahun 2016; Perda Kabupaten Lima Puluh Kota No 15 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Lima Puluh Kota No 64 Tahun 2013; dan Perbup Kabupaten Lima Puluh Kota No 71 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini merubah tentang : ketentuan Pasal 1 angka 4, merubah seluruh penulisan dan penamaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sehingga selanjutnya berbunyi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), merubah seluruh penulisan dan penamaan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) sehingga selanjutnya berbunyi Badan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2017.
Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pajak Bumi dan Bangunan
Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pajak Bumi dan Bangunan
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Tarif Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi Lintas Kabupaten/Kota dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya kebijakan Pemeintah menaikkan
harga BBM, meningkatnya harga spare part (suku cadang),
kondisi geografis dan load factor (faktor muatan), maka
dipandang perlu meninjau kembaii Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2009 tanggal 18 Pebruai
2009 tentang Penetapan taif angkutan laut penumpang
kelas ekonomi lintas Kabupaten/Kota dalam Propinsi Sulawesi
Tenggara;
b. bahwa untuk menjamin kelancaran pelayaran Jasa
Angkutan dengan memperhatikan kemampuan daya beli
masyarakat dan kelangsungan hidup usaha, perlu adanya
penyesuaian dan penataan kembaii taif angkutan laut
penumpang kelas ekonomi lintas kabupaten kota dalam
propinsi suJawesi tenggara;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum demi
terjaminnya hak dan kewajiban pemakai jasa angkutan perlu
diambil langkah-langkah penertiban dengan kewajiban
memenuhi iuran wajib dana pertanggungan wajib
kecelakaan penumpang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Penetapan
Taif angkutan laut penumpang kelas ekonomi lintas
kabupaten kota dalam wilayah Propinsi Sulawesi Tenggara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahan 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemeintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang -Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tengggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2687);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wcrftb Kecelakaan Penumpang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2720);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 64,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4849);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemeintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 123, (Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Pemeintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemeintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun
2012 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2012 Nomor 11);
7. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara no 59.a Tahun 2005
tentang Penetapan Lintasan Angkutan Laut Penumpang
Kelas Ekonomi Antar Kabupaten Kota Dalam Wilayah Provinsi
Sulawesi Tenggara.
Penetapan Tarif Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi Lintas Kabupaten Kota Dalam Propinsi Sulawesi Tenggara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 33 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi Nilai Jual Obyek Pajak sebagai Dasar Penentuan Besarnya Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perkotaan, maka penetapan besarnya Nilai Jual
Obyek Pajak ditetapkan oleh Walikota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang
tentang Klasifikasi Nilai Jual Obyek Pajak sebagai Dasar
Penentuan Besarnya Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di
Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007,Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 42 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, klasifikasi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2011.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, SITUS UJDIH KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan penghapusan piutang pajak daerah di Kabupaten Lombok Utara sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah maka perlu adanya pedoman mengenai tata cara penghapusan piutang pajak daerah;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang• Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah ; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 12 Tahun 2016
TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH; TERDIRI DARI VI BAB DAN 15 PASAL; MENGATUR HAL-HAL POKOK SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. PIUTANG PAJAK YANG DAPAT DIHAPUSKAN;
3. KEWENANGAN;
4. TATA CARA PELAKSANAAN PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH;
5. KETENTUAN PERALIHAN; DAN
6. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 33 TAHUN 2016 TENTANG PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATE DAN PENGURANGAN, PEMBETULAN, ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 21 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, pcrlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan
Pengurangan, Pembetulan, atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 5 Seri B, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 22)
peraturan ini mengatur mengenai pengurangan atau penghapusan
sanksi administrate dan pengurangan, pembetulan atau
pembatalan ketetapan pajak bumi dan bangunan perdesaan
dan perkotaan.
. Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, pemberian pertimbangan, mekanisme pengurangan/penghapusan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 27
Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor
27), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 33 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan dan Tata Cara Pembayaran, Penagihan dan Penyetoran Pajak Air Permukaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (3)
dan Pasal 57 ayat (4), Peraturan Daerah Provinsi Bali
Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan
Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali
Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Provinsi Bali (Lembaran Daerah
Provinsi Bali Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Bali Nomor 8) maka
Peraturan Gubernur Bali Nomor 61 Tahun 2016 tentang
Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan dan Tata Cara
Pembayaran, Penangihan dan Penyetoran Pajak Air
Permukaan sudah tidak sesuai dengan kondisi
perkembangan hukum saat ini sehingga perlu ditinjau
kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Besaran Nilai Perolehan Air
Permukaan dan Tata Cara Pembayaran, Penagihan dan
Penyetoran Pajak Air Permukaan;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 37/PRT/M/2015
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2002
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BESARAN NILAI PEROLEHAN AIR PERMUKAAN
BAB III KLASIFIKASI SUBJEK PAJAK AIR PERMUKAAN
BAB IV PENDATAAN/PENCATATAN OBYEK/SUBYEK PAJAK AIR PERMUKAAN
Pasal 11 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal Januari 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat