PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 2020

Menemukan 21.716 peraturan dalam 0,096 detik

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 60 Tahun 2020
Penyediaan Sarana Kerja Dan Fasilitas Pelayanan Publik Yang Responsif Gender Di Instansi Pemerintah Dan Swasta

Perizinan, Pelayanan Publik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 60 Tahun 2020
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021

Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 60 Tahun 2020
Kebijakan Akuntansi Nomor 3 Tentang Neraca

Kebijakan Akuntansi

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 60 Tahun 2020
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

APBD

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 60 Tahun 2020
Pengendalian Kegiatan Bepergian Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Kesehatan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 73 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Kegiatan Bepergian Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 60 Tahun 2020
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT

Struktur Organisasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan