PEDOMAN CUTI DIREKSI PERUSAHAANPERSEROAN DAERAH AIR MINUM GIRI MENANG, Yang terdiri dari 14 Pasal dan V Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pejabat yang Berwenang Memberikan Cuti dan Jenis Cuti, Bab III Tata Cara Permintaan dan Pemberian Cuti, Bab IV Ketentuan Lain-lain, Bab V Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat