Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya UU Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1Tahun 1998 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor perlu disesuaikan dan diubah
UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 17 Tahun 1997; UU Nomor 18 Tahun 1997; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 22 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 1999; UU Nomor 34 Tahun 2000; PP Nomor 19 Tahun 1997; PP Nomor 25 Tahun 2000; PP Nomor 105 Tahun 2000; Kepres Nomor 44 Tahun 1999; Kepmendagri Nomor 170 Tahun 1997; Kepmendagri 173 Tahun 1997; Perda Prop Kalteng Nomor 12 Tahun 1986; Perda Prop Kalteng Nomor 1 Tahun 1998
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pajak Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 Seri A) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2001.
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pajak Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 Seri A) diubah
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Apotek
ABSTRAK:
Bahwa sejalan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka terhadap
pelayanan atau pembinaan Izin Apotek perlu dipungut retribusi yang
merupakan jasa perizinan tertentu;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945 ;UU No 8 Tahun 1981;UU No 23 tahun 1992;UU No 5 Tahun 1997;UU No 18 Tahun 1997;UU No 34 tahun 2000;UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah dengan UU No 8 Tahun 2005;PP No 27 Tahun 1983;PP No 66 Tahun 2001;PP No 38 Tahun 2007;Permendagri No 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 992/Menkes/Per/X/1993 ; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1189 A/Menkes/SK/IX/1999 ;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002 ;Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1332/Menkes/SK/X/2002
Materi pokok dalam peraturan ni antara lain : NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI,GOLONGAN RETRIBUSI ,CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA,PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
BESARNYA TARIF,BESARNYA TARIF RETRIBUSI ,WILAYAH RETRIBUSI ,MASA RETRIBUSI DAN
SAAT RETRIBUSI TERUTANG,TATA CARA PEMUNGUTAN DAN
PEMBAYARAN RETRIBUSI,TATA CARA PEMUNGUTAN DAN
PEMBAYARAN RETRIBUSI,TATA CARA PENAGIHAN ,SANKSI ADMINISTRASI,PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN ,PENGURANGAN, KERINGANAN DAN
PEMBEBASAN RETRIBUSI,KADALUARSA PENAGIHAN,KETENTUAN PIDANA ,PENYIDIKAN,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah, tarif retribusi dapat ditinjau kembali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; b. bahwa berdasarkan indeks harga dan perkembangan perekonomian, besarnya tarif Retribusi Jasa Umum sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu ditinjau dan disesuaikan kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 12 Tahun 2011.
Peraturan tersebut berisi tentang Perubahan tarif Retribusi Jasa Usaha; Besaran tarif Retribusi Jasa Usaha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
2 halaman; 7 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Utara Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2018 No 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN QANUN KABUPATEN ACEH UTARA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PAJAK PARKIR
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4), Pasal 13 ayat (5), Pasal 14 ayat (2), Pasal 18, dan Pasal 26 ayat (3) Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pajak Parkir perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Utara tentang Petunjuk Pelaksanaan Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pajak Parkir.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 7 Tahun 1956; UU No 19 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 2009; PP No 2010; PP No 55 Tahun 2016; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1980; Perbub Aceh Utara No 5 Tahun 2017; Qanun Kab. Aceh Utara No 6 Tahun 2016; Qanun Kab. Aceh Utara No 4 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur BAB I Ketentuan Umum; BAB II Bentuk; Isi dan Tata Cara Pengisian SPTPD; BAB III Tata Cara Pemberian Pembayaran Angsuran Dan Penundaan Pajak; BAB IV Bentuk, Jenis, Isi, Ukuran, dan Tanda Bukti Pembayaran Dan Buku Penerimaan Pajak; Bab V Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; BAB VI Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak yang Kadaluarsa; BAB VII Pelimpahan Kewenangan; BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Malang Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2015 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah perlu pengaturan pajak daerah;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah dan mewujudkan transparansi serta akuntabilitas penerimaan daerah, perlu merubah Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan dalam rangka Penagihan Pajak dengan Surat Paksa;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Ketetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak;
6. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5 Tahun 2014.
Mengubah ketentuan tentang tarif pajak hotel dan pajak restoran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2015.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
a.bahwa retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka mendukung kemandirian daerah dan menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat; sebuah. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 10 Tahun 2017 tentang Retribusi Perizinan Tertentu yang salah satunya mengatur tentang retribusi izin mendirikan bangunan sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu ditinjau kembali;
b. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 88 ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Pasal 347 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, diperlukan pengaturan mengenai Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dalam bentuk peraturan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5.Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628);
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: FUNGSI KLASIFIKASI BG
BAB III: NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI PBG
BAB IV: GOLONGAN RETRIBUSI
BAB V: CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
BAB VI: PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
BAB VII: STRUKTUR DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI
BAB VIII: WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB IX: TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB X: PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN
BAB XI: PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XII: PENAGIHAN RETRIBUSI PBG
BAB XIII: KEBERATAN
BAB XIV: PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN, DAN PEMBEBASAN ATAS POKOK RETRIBUSI PBG
BAB XV: KEDALUWARSA PENAGIHAN RETRIBUSI PBG
BAB XVI: PEMERIKSAAN
BAB XVII: INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XVIII: SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XIX: KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB XX: KETENTUAN PIDANA
BAB XXI: KETENTUAN PERALIHAN
BAB XXII: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
-
-
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 2 Tahun 2014
RETRIBUSI - PELAYANAN KESEHATAN - PADA RUMAH SAKIT DAERAH K.H. DAUD ARIF - KUALA TUNGKAL
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2007/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT DAERAH K.H. DAUD ARIF KUALA TUNGKAL
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pemberian pelayanan kesehatan secara baik kepada
masyarakat, pemerintah menyediakan fasilitas jasa pelayanan kesehatan; Fasilitas jasa pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat, pembiayaannya dibebankan kepada masyarakat melalui retribusi daerah sesuai dengan PP No. 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah; Tarif retribusi sebagaimana yang diatur dalam Perda Nomor 27 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan tidak sesuai lagi dan perlu ditinjau kembali; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Daerah K.H. Daud Arif Kuala Tungkal.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden No. 40 Tahun 2001; Perda Nomor 6 Tahun 2002.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT DAERAH K.H. DAUD ARIF KUALA TUNGKAL, yang meliputi; NAMA, OBJEK, SUBJEK RETRIBUSI; GOLONGAN RETRIBUSI; CARA PENGUKURAN TINGKAT PENGGUNAAN JASA; PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; KOMPONEN PELAYANAN KESEHATAN; RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN; STRUKTUR DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN; PENYEDIAAN DAN PENGELUARAN OBAT; PROSEDUR DAN TATA TERTIB PERAWATAN; WILAYAH PEMUNGUTAN; SAAT RETRIBUSI TERUTANG; SURAT PENDAFTARAN; PENETAPAN RETRIBUSI; TATA CARA PEMUNGUTAN/PENERIMAAAN; PENYETORAN; SANKSI ADMINISTRASI; TATA CARA PEMBAYARAN; TATA CARA PENAGIHAN; KEBERATAN; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; KERINGANAN / PEMBEBASAN; KADALUARSA PENAGIHAN; PEMBIAYAAN RUMAH SAKIT; PENERIMAAN RUMAH SAKIT.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2007.
Dengan berlakunya Perda ini, segala ketentuan yang berkenaan dengan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit sebagaimana yang diatur dalam Perda
No. 27 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Perbup.
23 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tebing Tinggi No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kota Bukittinggi telah diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2003 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Bukittinggi Nomor 5 Tahun 2008, perlu diganti dan disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
UUD 1945, UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Nama, Objek, Subjek Dan Wajib Retribusi
3. Golongan Retribusi
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
5. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi
6. Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi
7. Wilayah Pemungutan
8. Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang
9. Tata Cara Pembayaran
10. Keberatan
11. Pengembalian Kelebihan Pembayaran
12. Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi
13. Kedaluwarsa Penagihan
14. Insentif Pemungutan
15. Ketentuan Penyidikan
16. Ketentuan Pidana
17. Ketentuan Peralihan
18. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
17 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat