jasa - retribusi - perubahan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD. 2019/No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah, tarif retribusi dapat ditinjau kembali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; b. bahwa berdasarkan indeks harga dan perkembangan perekonomian, besarnya tarif Retribusi Jasa Umum sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu ditinjau dan disesuaikan kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha.
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 12 Tahun 2011.
- Peraturan tersebut berisi tentang Perubahan tarif Retribusi Jasa Usaha; Besaran tarif Retribusi Jasa Usaha.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
- 2 halaman; 7 halaman lampiran
|