Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Nama, Objek, Subjek Dan Wajib Retribusi 3. Golongan Retribusi 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa 5. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi 6. Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi 7. Wilayah Pemungutan 8. Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang 9. Tata Cara Pembayaran 10. Keberatan 11. Pengembalian Kelebihan Pembayaran 12. Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi 13. Kedaluwarsa Penagihan 14. Insentif Pemungutan 15. Ketentuan Penyidikan 16. Ketentuan Pidana 17. Ketentuan Peralihan 18. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat