Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD.2018/NO.2, TLD NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
a. bahwa tenaga kerja sebagai mitra pengusaha merupakan salah satu pendukung dan pelaksana perekonomian yang sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas ketenagakerjaan perlu pengaturan ketenagakerjaan yang menyeluruh dan komprehensif yang mencakup pembangunan sumberdaya manusia melalui pelatihan tenaga kerja, peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja, upaya penempatan dan perluasan tenaga kerja, dan pembinaan hubungan industrial serta perlindungan tenaga kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas perlu menetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55, Undang-undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan Sebagai UndangUndang (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Tehadap Perempuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3277); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pengesahan Konvensi ILO Nomor 182 tentang Pelarangan dan Tindakan serta Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3941); 5. UndangUndang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3989); 6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279); 7. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2003 tentang Pengesahan Konvensi ILO Nomor 81 Tahun 1947 mengenai Pengawasan Ketenagakerjaan di Industridan Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4039); 8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4356); 9. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4445); 10. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
12. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256); 13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 14. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5871); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3213); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3254); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1991 tentang Latihan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3457); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4482)
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerjasama Tripartit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6020); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4637);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2013 tentang Perluasan Kesempatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5413);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5715);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5747);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5860);
24. Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1980 tentang Lowongan Pekerjaan;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
26. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Pembuatan dan Perjanjian Kerja Bersama;
27. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tatacara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja;
28. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja;
29. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Struktur dan Skala Upah;
30. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : Kep.100/MEN/VI/2004 tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
31. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2016 Nomor 01);
32. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung (Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2016 Nomor 07);
Peraturan ini mengatur mengenai
1. KETENTUAN UMUM
2. AZAS, TUJUAN DAN SASARAN
3. PEMBINAAN, PELATIHAN, PEMAGANGAN DAN PRODUKTIVITAS
4. PENEMPATAN TENAGA KERJA DAN PERLUASAN KESEMPATAN KERJA
5. HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN PERLINDUNGAN TENAGAKERJA
6. PENYIDIKAN
7. KETENTUAN SANKSI
8. KETENTUAN PERALIHAN
9. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
29 hlm, penjelasan 3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2014
PERGUB Prov. Gorontalo No. 33 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Prosedur Pembayaran & Pembebanan APBD
prosedur pembayaran dan pembebanan anggaran pendapatan dan belanja daerah
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2014/No.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur Pembayaran dan Pembebanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo dilaksanakan dengan efektif,efisien, tertib, transparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.3 Tahun 2010; UU No.12 Tahun 2011; PP No.109 Tahun 2000; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.23 Tahun 2011; Perpres No.35 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Prosedur Pembayaran Dan Pembebanan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang Azas Umum Pembayaran, Uang Persediaan, Penyediaan Dana, Pengajuan Pembayaran, Pengajuan Keabsahan dan Perintah Pembayaran, Prosedur Penertiban Surat Perintah Pencairan Dana.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
Terdiri dari 47 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat merupakan salah satu upaya pencapaian visi Kabupaten Bantul “Sehat, Cerdas dan Sejahtera”, sehingga perlu dilakukan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga secara sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan; bahwa sejalan dengan pertumbuhan penduduk serta fungsi Kabupaten Bantul sebagai daerah penyangga perkotaan Yogyakarta, permasalahan pengelolaan sampah pada saat ini harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah; bahwa Kabupaten Bantul ingin mewujudkan “Bantul Bersih Sampah Mulai Tahun 2019”, melalui pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah sudah tidak sesuai lagi dan harus ditetapkan Peraturan Daerah yang baru.
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010.
Materi pokok : Pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul sebelumnya diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah. Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah.
Jumlah halaman : 29 HLM; Penjelasan : 12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, perlu dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur; bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2004 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 1935 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; UIU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 21 Tahun 1997 PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999
Perda ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2004
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2004.
4 hlmn; 14 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo Nomor 2 Tahun 2019
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDesaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016.
Keanggotaan BPD; Peresmian Anggota BPD; Pemberhentian Anggota BPD; Larangan Anggota BPD; Kelembagaan BPD; Penggalian Aspirasi Masyarakat; Menampung Aspirasi Masyarakat; Pengelolaan Aspirasi Masyarakat; Penyaluran Aspirasi Masyarakat; Penyelenggaraan Musyawarah Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
40
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2014
Permen PAN & RB No. 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Prantara Nuklir Dan Angka Kreditnya
Mencabut :
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 149/KEP/M.PAN/11/2003 tentang Jabatan Fungsional Pranata Nuklir dan Angka Kreditnya
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2014 tentang Remunerasi Bagi Badan Pelaksana Badan Pengembangan Wilayah Surabaya - Madura
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian NO. 2, BN.2015/No.372, peraturan.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2014 tentang Remunerasi bagi Badan Pelaksana Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 2 Tahun 2019
usaha peternakan dan kesehatan hewan - penyelenggaraan
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN USAHA PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
ABSTRAK:
Menimbang untuk menjaga dan meningkatkan kualitas sumber daya hewan, menghilangkan/mencegah keresahan masyarakat perlu diadakan pengendalian dan pengawasan terhadap usaha peternakan dan pelayanan kesehatan hewan dan untuk iklim usaha yang kondusif, maka perlu mengatur prosedur perizinan usaha peternakan dan kesehatan hewan.
UUD Pasal 18 ayat 6; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014
Menetapkan peraturan yang mengatur tentang penyelenggaraan usaha peternakan dan kesehatan hewan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
63 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat