APBD - TA 2004
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, perlu dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur; bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2004 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
- UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 1935 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; UIU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 21 Tahun 1997 PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999
- Perda ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2004
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2004.
- 4 hlmn; 14 lmprn
|