Kedudukan - Susunan - Organisasi - Tugas - dan - Fungsi - Serta - Tata - Kerja - Dinas - Penanaman - Modal - dan - Pelayanan - Terpadu - Satu - Pintu
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapanuli Utara
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah menegaskan bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja diatur dalam Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 08 Tahun 2021, yang menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 09 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini membahas tentang KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; SUSUNAN ORGANISASI; TATA KERJA; URAIAN TUGAS DAN FUNGSI; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
Peraturan Bupati Tapanuli Utara Nomor 59 Tahun 2016
12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kab. Tuban Tahun 2022 Seri E No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat
(2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu
mengatur Tata Kelola Badan Laya:nan Umum Daerah
pada Pusat Kesehatan Masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Badan Layanan
Umum Daerah Pada Pusat Kesehatan Masyarakat di
Kabupaten Tuban;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tuban Nomor 47 Tahun 2022
peratuarn ini mengatur mengenai Tata Kelola Badan Layanan
Umum Daerah Pada Pusat Kesehatan Masyarakat di
Kabupaten Tuban; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; Tata Kelola dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Kelembagaan;
b. Prosedur kerja;
c. Pengelompokan fungsi;
d. Pengelolaan sumber daya manusia; dan
e. Pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
jumlah 39 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD Kab. Tana Tidung Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengisian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Pengisian perangkat desa berjalan dengan tertib, lancar, dan transparan diperlukan pedoman sebagai acuan dalam pelaksanaannya, Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa,mekanisme penjabaran lebih lanjut pengangkatan perangkat desa diatur dengan Peraturan Bupati, menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengisian Perangkat Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa.
Peraturan ini mengatur tentang prosedur dan tata cara pengisian atau seleksi perangkat desa di wilayah Tana Tidung. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengisian perangkat desa dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang mencakup Kriteria dan Persyaratan,Prosedur Seleksi,Jadwal dan Pengumuman,Penetapan dan Pengangkatan,Hak dan Kewajiban,Pengawasan dan Evaluasi,Ketentuan Tambahan. Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan proses pengisian perangkat desa yang profesional dan berintegritas, sehingga perangkat desa yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
27 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 Tetang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 163 Pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar Program, antar Kegiatan, dan antar jenis belanja, antar obyek belanja, dan/atau antar rincian obyek belanja, dengan adanya perubahan rincian Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2022 dan usulan pergeseran lainnya, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 32 tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 27 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penjabaran anggaran dan belanja daerah tahun 2022 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor 527
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pendidikan Bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pencapaian target kinerja dan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) sesuai versi kabupaten konawe yan9 termaksud dalam Perubahan RPJMD Kabupaten Konawe Tahun 2018-2023 diperlukan pemberian bantuan pendidikan dalam rangka untuk mengembangkan kompetensi bagi ASN dan masyarakat yang berkualitas, terampil dan profesional.
b. bahwa dalam penjelasan lampiran Peraturan Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan Pemerintah Daerah menganggarkan belanja barang dan jasa dalam APBD tahun anggaran berkenaan pada SKPD terkait untuk pemberian uang kepada ASN dan Masyarakat dalam rangka mendukung pencapailln target kinerja kegiatan dan sasaran program yang tercantum dalam RPJMD dengan memperhatikan kepatutan, kewajaran, rasionalitas, dan efektivitas;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu mengatur dan menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pendidikan bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indoneeia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286). Sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.7 tahun
2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6736);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4355). Sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245m, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas Pertauran Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai NegeriSipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 6477);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuanagan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
15. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Ijerangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2016 Nomor 174) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2021 Tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe tahun 2021 nomor 257 );
16. Peraturan Derah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 254).
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II MAKSUD DAN TUJUAN; BAB III PENYELENGGARAAN PEMBERIAN BANTUAN PENDIDIKAN; BAB IV LEMBAGA PENDIDIKAN TINGGI; BAB V TATA CARA PERSYARATAN PENGAJUAN BANTUAN PENDIDIKAN BAGI ASN DAN MASYARAKAT; BAB VI HAK DAN KEWAJIBAN, SERTA MASA PENDIDIKAN; BAB VII TATA CARA SELEKSI; BAB VIII MEKANISME PEMBIAYAAN, PENYALURAN, PEMBATALAN DAN PENGEMBALIAN BIAYA BANTUAN PENDIDIKAN; BAB IX PELAPORAN, PENGAWASAN, MONITORING DAN EVALUASI; BAB X SANKSI ADMINISTRATIF; BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
13 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2022 NOMOR 3.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru;
1. Pasal 18 ayat (6)
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
11. Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020
12. Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020
Pasal I Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020
Diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) pasal
Pasal 11 Ketentuan ayat (1) Pasal 11 diubah
Pasal 14 Ketentuan ayat (1) Pasal 14 diubah
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona s Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 3 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Pangandaran No. 74 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
PERBUP Kab. Pangandaran No. 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Perbup Kab. Pangandaran No. 91 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
PERBUP Kab. Pangandaran No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa tambahan penghasilan aparatur sipil negara diberikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, kinerja, motivasi dan disiplin kerja yang diberikan berdasarkan hasil evaluasi jjabatan denganmenerapkan prinsip keadilan, objektif, transparan, dan konsisten serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, pemerintah kabupaten pangandaran memandang perlu memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai aparatur sipil negara, maka perlu ditetapkan Perbub tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP no. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; PermenPANRB No. 63 Tahun 2011; Permendgri No. 80 Tahun 2015; Permendgri No. 77 Tahun 2020; PermenPANRB No. 17 Tahun 2021; Perda No. 6 Tahun 2015; Perda No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2021; Perbub No. 70 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip dan tujuan, pemberian TPP, dasar penghitungan TPP, pengurangan TPP, ijin kerja, TPP bagi ASN yang diberhentikan sementara atau diberhentikan dari jabatan, aplikasi sikap, penganggaran, rekomendasi dan pembayaran, pembinaan dan pengawasan, ketentuan khusus, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
21 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 2 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Pohuwato No. 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Perhitungan Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak, Bagi Hasil Retribusi dan Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2022
TATA CARA PERHITUNGAN PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA, BAGI HASI PAJAK, BAGI HASIL RETRIBUSI DAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KABUPATEN POHUWATO TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD/02/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perhitungan Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak, Bagi Hasil Retribusidan Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 dan Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun Tahun 2014 Tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara pengalokasian dan penyaluran alokasi dana desa Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2022, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara perhitungan pengalokasian Alokasi Dana Desa, bagi hasil pajak, bagi hasil retribusi dan bantuan keuangan khusus Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2022
Dasar hukum peraturan Bupati ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.12 Tahun 2011; UU No.1 Tahun 2022; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2019; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendagri No.20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi No.17 Tahun 2019; PERDA No.8 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur tentang Alokasi Dana Desa Bagi hasil pajak hasil retribusi Daerah Bantuan Keuangan Khusus sanksi dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Terdiri dari 26 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Supiori Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Supiori Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Supiori
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi Serta Sarana Penunjang Kontrasepsi Dalam Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana di Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat