Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta Sarana Penunjang dalam Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana di Kabupaten Cianjur yang meliputi Ketentuan Umum, Pengendalian dan Pendistribusian, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat