Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 2 Tahun 2022

Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi Serta Sarana Penunjang Kontrasepsi Dalam Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana di Kabupaten Cianjur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta Sarana Penunjang dalam Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana di Kabupaten Cianjur yang meliputi Ketentuan Umum, Pengendalian dan Pendistribusian, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cianjur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi Serta Sarana Penunjang Kontrasepsi Dalam Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana di Kabupaten Cianjur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cianjur
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal Penetapan
03 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2022
Tanggal Berlaku
03 Januari 2022
Sumber
BD 2022/127
Subjek
KELUARGA BERENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cianjur
Bidang
Halaman ini telah diakses 390 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan