Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 28.H Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, disebutkan bahwa
lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak
asasi setiap warga negara Indonesia. kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun
telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia
dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu upaya
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang
sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku
kepentingan dan untuk melaksanakan perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup perlu ditetapkan
Peraturan Daerah yang dapat dijadikan landasan dalam
penyelesaian masalah lingkungan hidup, pelestarian
fungsi lingkungan hidup pada saat ini dan akan datang
di Kota Bekasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9
Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup. Terdiri atas 11 Bab dan 19 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
13 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
lingkungan hidup yang baik dan sehat
merupakan hak asasi setiap warga negara yang dijamin
konstitusi, dan merupakan kewajiban dari negara
termasuk daerah untuk memenuhinya; lingkungan hidup di Kabupaten Kotabaru
memerlukan perhatian serius dengan adanya aktivitas
kegiatan industri pengolahan dan pertambangan yang
akan membawa dampak penurunan kualitas
lingkungan oleh karenanya semaksimal mungkin untuk
dihindari terjadinya kerusakan yang dapat
menimbulkan gangguan ekosistem dan habitat
lingkungan; sesuai ketentuan Pasal 63 ayat (3) Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Hidup Jungto ketentuan Pasal 12 ayat
(2) huruf e dan Lampiran huruf K Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
yang mengatur pembagian urusan pemerintahan bidang
lingkungan hidup, pemerintah daerah kabupaten/kota
bertugas dan berwenang pada bidang lingkungan hidup
di daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 15
Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05
Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16
Tahun 2012; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 02 Tahun
2013; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun
2013; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 04 Tahun
2013; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun
2014; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun
2014
Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Meliputi: KETENTUAN UMUM, TUGAS DAN WEWENANG PEMERINTAH DAERAH, KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH, SANKSI ADMINISTRATIF, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN LAIN-LAIN, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
53
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 11 Tahun 2020
GERAKAN WAJIB MENANAM POHON DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN WAJIB MENANAM POHON DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mengantisipasi bencana alam dan perubahan iklim global serta menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup, maka diperlukan dukungan dan peranserta dari semua komponen masyarakat; b. bahwa untuk meningkatkan peranserta dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat tersebut, perlu pengaturan mengenai kewajiban penanaman pohon sebagai persyaratan tambahan di dalam pengurusan administrasi bagi setiap pasangan calon pengantin, Calon Pegawai Negeri Sipil,
Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Wajib Menanam Pohon.
Mengingat: 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten 2 Magetan Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2011 2012 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 24); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau ( Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2017 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 72 ).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kewajiban, Jenis Pohon, Surat Keterangan Penanaman Pohon, Sanksi, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain, Penutup, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
Urusan Pemerintahan - Konkuren Tambahan - Bidang - Energi dan Sumber Daya Mineral - sub-Bidang Energi Baru Terbarukan
2023
Peraturan Presiden (Perpres) NO. 11, LN.2023/No.20, jdih.setneg.go.id: 7 hlm.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada sub-Bidang Energi Baru Terbarukan
ABSTRAK:
Untuk mendukung program strategis Pemerintah dalam meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan dalam bauran energi primer dan tercapainya kontribusi Indonesia dalam penurunan emisi global perlu mengoptimalkan kewenangan koordinasi dan sinergis antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemerintahan konkuren yang tidak tercantum dalam Lampiran Undang-Undang dimaksud diatur dalam Peraturan Presiden dengan berdasarkan pada prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan eksternalitas serta kepentingan strategis nasional.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 30 Tahun 2007; UU Nomor 21 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 70 Tahun 2009; PP Nomor 79 Tahun 2014; dan Perpres Nomor 22 Tahun 2017.
Perpres ini mengatur mengenai Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada sub-Bidang Energi Baru Terbarukan. Pembagian urusan pemerintahan konkuren di bidang energi dan sumber daya mineral pada subbidang Energi Baru Terbarukan merupakan pembagian urusan pemerintahan sebagaimana tercantum dalam huruf CC angka 4 Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain pembagian urusan pemerintahan subbidang Energi Baru Terbarukan tersebut, dengan Peraturan Presiden ini ditetapkan Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di bidang energi dan sumber daya mineral pada subbidang Energi Baru Terbarukan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
Pelaksanaan kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah provinsi dalam Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan bidang energi dan sumber daya mineral pada subbidang Energi Baru Terbarukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lampiran file: 7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar No. 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa penyehatan lingkungan untuk menumbuhkembangkan kebersihan dan keindahan Kota Pematangsiantar secara berkelanjutan perlu dilakukan baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat sehingga terwujud lingkungan Kota Pematangsiantar yang bersih, rapi dan indah. Kemudian pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
UU No.8 Drt. Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.4 Tahun 2009; UU No.18 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983; PP No.15 Tahun 1986; PP No.27 Tahun 1999; PP No.38 Tahun 2007; PP No.50 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2008 ; PP No.15 Tahun 2010; Permen Pekerjaan Umum No. 21/PRT/M/2006; Permen Lingkungan Hidup No.14 Tahun 2011; Perda Kota Pematangsiantar No.1 Tahun 2010; Perda Kota Pematangsiantar No.4 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Asas dan Tujuan
Bab III : Ruang Lingkup
Bab IV : Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Pemerintah Daerah
Bab V : Hak dan Kewajiban
Bab VI : Perizinan
Bab VII : Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah
Bab VIII : Pembiayaan dan Kompensasi
Bab IX : Kerja Sama
Bab X : Pemanfaatan Sarana dan Prasarana
Bab XI : Data dan Informasi
Bab XII : Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Bab XIII : Peran Masyarakat
Bab XIV : Larangan
Bab XV : Penyelesaian Sengketa
Bab VI : Penyidikan
Bab XVII : Sanksi Administratif
Bab XVIII: Ketentuan Pidana
Bab XIX : Ketentuan Peralihan
Bab XX : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 11 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat Kabupaten Maros, diperlukan pengetahuan,
pemahaman, kesadaran, kemauan, dan kemampuan
masyarakat untuk senantiasa membiasakan hidup sehat, merokok adalah kebiasaan yang dapat
mengakibatkan bahaya bagi kesehatan individu,
masyarakat, dan lingkungan baik secara langsung
maupun tidak langsung, sehingga diperlukan upaya
pengendalian dampak rokok terhadap kesehatan, dalam rangka pelaksanaan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan
Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk
Tembakau Bagi Kesehatan, maka Pemerintah Daerah
wajib mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen , Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok
Kepegawaian, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah , Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang , Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup , Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Pengendalian Pencemaran Udara, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang
Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa
Produk Tembakau Bagi Kesehatan , Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2008
tentang Penetapan Urusan Pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 12 Tahun
2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros.
KAWASAN TANPA ROKOK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat