Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 19 Tahun 2007

Retribusi Izin Pertambangan Bahan Galian Golongan C

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II NAMA, OBJEK DAN RETRIBUSI; BAB III RUANG LINGKUNGAN; BAB IV ORGANISASI PENGELOLAAN PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C; BAB V PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C; BAB VI TATA CARA MEMPEROLEH SURAT IZIN PERTAMBANGAN (SIPD); BAB VII LUAS WILAYAH; BAB VIII MASA BERLAKU SURAT IZIN PERTAMBANGAN DAERAH (SIPD); BAB IX HAK DAN KEWAJIBAN PEMEGANG SURAT IZIN PERTAMBANGAN DAERAH (SIPD); BAB X TARIF RETRIBUSI IZIN ATAS PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C; BAB XI TATA CARA PEMBAYARAN; BAB XII HUBUNGAN PEMEGANG IZIN DAN PEMILIK HAK ATAS TANAH; BAB XIII BERAKHIRNYA SURAT IZIN PERTAMBANGAN DAERAH (SIPD); BAB XIV PEMINDAHAN SURAT IZIN PERTAMBANGAN DAERAH (SIPD); BAB XV KETENTUAN KERJASAMA; BAB XVI PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; BAB XVII KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XVIII KETENTUAN PIDANA; BAB XIX KETENTUAN PERALIHAN; BAB XX KETENTUAN PENUTUP;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan Nomor 19 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Pertambangan Bahan Galian Golongan C
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
30 Juli 2007
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2007
Tanggal Berlaku
31 Juli 2007
Sumber
LD.2007/19
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - SUMBER DAYA ALAM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 628 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan