Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Transportasi Pakuan Kota Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang transportasi secara efektif, efisien, akuntabel, dan profesional, Pemda Kota Bogor telah mendirikan Badan Usaha Milik Daerah berbentuk Perusahaan Daerah Jasa Transportasi, berdasarkan ketentuan Pasal 331 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2014, maka perlu ditetapkan Perda tentang Perusahaa Umum Daerah Transportasi Pakuan Kota Bogor.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 74 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 38 Tahun 2015; Perda Kota Bogor No. 13 Tahun 2007; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2011; Perda Kota Bogor No. 3 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kota Bogor No. 10 Tahun 2019; Perda Kota Bogor No. 11 Tahun 2015; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2017; Perda Kota Bogor No. 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu berdiri, modal, organ dan pegawai, satuan pengawas intern, komite audit, dan komite lainnya, perencanaan, operasional, dan pelaporan, penggunaan laba, anak perusahaan perumda trans pakuan kota bogor, penugasan pemerintah daerah kota kepada perumda trans pakuan kota bogor, evaluasi, restrukturisasi, dan perubahan bentuk hukum, penggabungan, peleburan, pengambilan, dan pembubaran, kepailitan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
66 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pesona FM Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa lembaga penyiaran merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi yang memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol dan perekat sosial; bahwa dengan adanya perkembangan teknologi, lembaga penyiaran dituntut untuk dapat beradaptasi agar dapat diakses lebih luas oleh masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 16 Tahun 2007 tentng Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pesona FM Kabupaten Wonosobo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 16 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 2 ayat (1), perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 9, perubahan Pasal 11, penambahan ayat (6) Pasal 20, perubahan Pasal 21 ayat (1), perubahan Pasal 23, penghapusan Pasal 25.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 16 Tahun 2007 diubah.
9 hlm
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional NO. 3, BN.2022/No. 414, peraturan.go.id : 115 hlm.
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah menyelaraskan dengan Kewenangan Urusan, Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Oleh karena itu, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan Pasal 66 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional serta menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pembentukan Kecamatan Kota Bangun Darat dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan Kecamatan Samboja Barat, perlu ditetapkan Peraturan Daerah ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 6 Tahun 2021; Perpres No. 78 Tahun 2021; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Kutai Kartanegara No. 5 Tahun 2020; Perda Kab. Kutai Kartanegara No. 6 Tahun 2020; Perda Kab. Kutai Kartanegara No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutai Kartanegara No. 6 Tahun 2017.
Ketentuan dalam Perda Kab. Kutai Kartanegara No. 9 Tahun 2016 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 7, Pasal 10, Pasal 12 ayat (2), Pasal 18, dan Pasal 32 ayat (1) diubah; Pasal 28 ayat (2), ayat (4), ayat (7), dan ayat (8) serta Pasal 32 ayat (2) dihapus; Disisipkan Pasal 32A dan Pasal 33A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD PPU no 3 tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU no 7 tahun 2002; UU no 17 tahun 2003; UU no 1 tahun 2004; UU no 25 tahun 2004; UU no 33 tahun 2004; UU no 28 tahun 2009 sebagaiman telah diubah terakhir dengan UU no 11 tahun 2020; UU no 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no 11 tahun 2020; PP no 109 tahun 2000; PP no 23 tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP no 74 tahun 2012; PP no 55 tahun 2005; PP 3 tahun 2007; PP no 19 tahun 2010; PP no 71 tahun 2010; PP no 12 tahun 2017; PP no 18 tahun 2017; PP 12 tahun 2019; Permendagri no 16 tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri no 36 tahun 2011; Permendagri no 52 tahun 2012; Permendagri no 62 tahun 2017; Permendagri no 77 tahun 2020; Permendagri no 27 tahun 2021; Permendagri no tahun 2021
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp1.170.655.818.445,00 (Satu Triliun Seratus Tujuh Puluh Milyar Enam Ratus Lima Puluh Lima Juta Delapan Ratus Delapan Belas Ribu Empat Ratus Empat Puluh Lima Rupiah), yang bersumber dari:
a. Pendapatan Asli Daerah;
b. Pendapatan Transfer; dan
c. Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah.
Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp1.109.673.142.808,00 (satu triliyun seratus Sembilan milyar enam ratus tujuh puluh tiga juta seratus empat puluh dua ribu delapan ratus delapan rupiah yang terdiri atas:
a. Belanja Operasi;
b. Belanja Modal;
c. Belanja Tidak Terduga; dan
d. Belanja Transfer.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
-
-
18 hlm. 256 lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2022/NO. 167, 57 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Ps. 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU NO. 23 Tahun 2014; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 21 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 63 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Prov. Maluku UTara No. 17 Tahun 2012; Pergub Maluku Utara No. 22 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur Pengelolaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Halmahera Timur yang terdiri dari ruang lingkup, pejabat pengelolaan BMD, Perencanaan Pengelolaan BMD, Perencanaan Kebutuhan, Penyediaan anggaran, dan Pengadaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
57 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 31 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa perlu disempurnakan.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Bupati Langkat Nomor 31 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini mengatur tentang beberapa perubahan yaitu ketentuan Pasal 15; Ketentuan pasal 21; diantara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 1 (satu) Pasal baru; ketentuan Pasal 22; diantara BAB VII dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) BAB; diantara Pasal 49 dan Pasal 50 disisipkan 1 (satu) pasal baru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
10 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan Rukun Tetangga Dan Rukun Warga Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, rukun tetangga dan rukun warga merupakan salah satu jenis lembaga kemasyarakatan di desa/kelurahan; Dan bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan pemerintahan desa serta untuk meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pelayanan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan kemasyarakatan di desa/kelurahan, Peraturan Bupati Bandung Nomor 67 tahun 2011 tentang Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Bandung perlu diganti; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati Bandung tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kabupaten Bandung.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, . Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018, Peraturan Bupati Bandung Nomor 17 tahun 2019.
Ketentuan Umum, Tugas Dan Fungsi Rt Dan Rw, Tata Cara Pembentukan, Pemekaran Rt Dan Rw, Masa Bakti, Pemberhentian Pengurus Rt Atau Rw, Jenis Musyawarah Rt Dan Rw, Sumber Pembiayaan, Administrasi Dan Kelengkapan Rt Dan Rw, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 3 Tahun 2022
Penyertaan Modal Kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Daerah Pringsewu Jaya Sejahtera
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Daerah Pringsewu Jaya Sejahtera
ABSTRAK:
a. bahwa Perusahaan Perseroan Daerah Pringsewu Jaya Sejahtera yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Pringsewu Jaya Sejahtera merupakan salah satu bentuk badan usaha milik pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Pringsewu mempunyai kewajiban untuk menjaga keberlangsungan usaha Perusahaan Perseroan Daerah Pringsewu Jaya Sejahtera dengan turut serta dalam pembiayaan perusahaan melalui penyertaan modal daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b tersebut di atas,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Kedalarn Modal Saham Perusahaan perseroan Daerah Pringsewu Jaya Sejahtera;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UUD No 40 tahun 2007, UUD No 48 tahun 2008, UUD No 23 Tahun 2014, PP No 54 tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PerMendagri No 52 Tahun 2012, PerMendagri No 77 Tahun 2020, Perda Kab Pringsewu No 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Daerah Pringsewu Jaya Sejahtera
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
Halaman : 8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperolah persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 12 bulan Agustus tahun 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanjar Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2022.
11 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat