TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS DINAS KEARSIPAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2019/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Kearsipan
ABSTRAK:
dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas KEarsipan Kabupaten Balangan dalam pembangunan di Daerah; dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuanan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Balangan Nomor 46 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok, fungsi dan uraian tugas Perangkat Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kearsipan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Balangan Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Kearsipan Meliputi: KETENTUAN UMUM, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS DINAS KEARSIPAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS DINAS KEARSIPAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
Peraturan Bupati Balangan Nomor 67 Tahun 2017
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2019 NOMOR 476
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP SEKTOR KESEJAHTERAAN RAKYAT URUSAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
dengan terbitnya surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK.02.09/133/2018, tanggal 14 November 2018 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu perlu menetapkan JRA Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
UU No.33 Tahun 2004; UU No.43 Tahun 2007; UU No.48 Tahun 2008; UU No.43 Tahun 2009; UU No.52 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.28 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Pringsewu No.16 Tahun 2016; PERBUP Kabupaten Pringsewu No.43 Tahun 2016
Dalam Peraturan ini diatur tentang tujuan, pelaksanaan Jadwal Retensi Arsip, jangka waktu, dan ruang lingkup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
7 halaman, lampiran 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2019 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP KEUANGAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendayagunakan arsip secara efektif dan efisien dalam Pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan, maka perlu dibuat tertib pelaksanaan penyusutan arsip dalam rangka menyelamatkan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan pertanggungjawaban nasional;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 35 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu ditetapkan Jadwal Retensi Arsip berkaitan dengan urusan keuangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pesisir Selatan tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa pada setiap organisasi perangkat
daerah/unit kerja di Pemerintah Kabupaten
Banjarnegara terdapat arsip vital yang perlu
diselamatkan untuk menjamin kelangsungan hidup
organisasi; bahwa dalam rangka pelaksanaan pengamanan
dan penyelamatan arsip vital di linglrungan
Pemerintah Kabupaten Banjamegara dapat dikelola
dengan baik dan benar, perlu adanya pedoman
pengelolaan arsip vital; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Arsip Vital di linglrungan Pemerintah
Kabupaten Banjarnegara;
Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 49 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas Pengorganisasian
Bab III Maksud dan Tujuan
Bab IV Sasaran
Bab V Ruang Lingkup
Bab VI Sumber Daya Manusia
Bab VII Sarana dan Prasarana
Bab VIII Pedoman Program Arsip Vital
Bab IX Prosedur Pengelolaan, Perlindungan dan Pengamanan serta Pemulihan Arsip Vital
Bab X Pelaporan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 16 Tahun 2019
jadwal retensi substantif pemerintahan daerah kebupaten gorontalo utara
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2019/No. 384
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012 tentang pelaksanaan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan,Daerah wajib memiliki jadwal retensi Arsip serta rancangan jadwal retensi Arsip Substantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.11 Tahun 2007; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2012; Perda Kab Gorontalo Utara No.1 Tahun 2019; Peraturan Kepala Arsip Nasional No.22 Tahun 2009; Peraturan Kepala Arsip Nasional No.1 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional No.2 Tahun 2013. Peraturan Kepala Arsip Nasional No.3 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional No.6 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional No.7 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional No.7 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional No.8 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional No.9 Tahun 2014; Peraturan Arsip Nasional No.10 Tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 11 Tahun 2014; Peraturan Arsip Nasional No.13 Tahun 2014; Peraturan Arsip Nasional No.13 Tahun 2014; Peraturan Arsip Nasional No.19 Tahun 2014; Peraturan Arsip Nasional No.20 Tahun 2014; Peraturan Arsip Nasional No.1 Tahun 2015; Peraturan Arsip Nasional No.10 Tahun 2015; Peraturan Arsip Nasional No.12 Tahun 2015; Peraturan Arsip Nasional No.13 Tahun 2015; Peraturan Arsip Nasional No.15 Tahun 2015; Peraturan Arsip Nasional No.15 Tahun 2015; Peraturan Arsip Nasional No.16 Tahun 2015; Peraturan Arsip Nasional No.17 Tahun 2015; Peraturan Arsip Nasional No.20 Tahun 2015; Peraturan Arsip Nasional No.9 Tahun 2016; Surat Kepala Arsip Nasional No: B-PK.02.09/98/2019.
Dalam Peraturan ini di atur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Sragen Tahun 2019 No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Mandat Penandatanganan Naskah Dinas Dalam Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayal (2\ huruf f
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan, Bupati sebagai pejabat
pemerintahan berhak mendelegasikan wewenang dan
memberikan mandat kepada pejabat Pemerintahan
lainnya. dalam rangka penyederhanaan dan optimalisasi
penandatanganan naskah dinas dalam bidang
kepegawaian, Bupati perlu mendelegasikan wewenang
dan memberikan mandat kepada pejabat pemerintahan
yang ditunjuk.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : 1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OI5 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2OlO tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OlO Nomor 74, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5153);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2075 tentang
Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi
Pegawai Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 21, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 57aOl;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor lL4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor l14);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2OO9
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Daerah;
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
6 Tahun 2Ol8 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala
Sekolah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol8
Nomor a8Q;
1 1. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah
Kabupaten Sragen Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3);12. Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016 tentang
Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
dan Staf Ahli Bupati (Berita Daerah Kabupaten Sragen
Tahun 2OL6 Nomor 87);
13. Peraturan Bupati Sragen Nomor 83 Tahun 2017 tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten
Sragen (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2Ol7
Nomor 83) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 58
Tahun 2Ol8 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Bupati Sragen Nomor 83 Tahun 2Ol7 tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten
Sragen (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2018
Nomor 58).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pendelegasian wewenang dan Pemberina Mandat penandatanganan naskah dinas dalam bidang kepegawaian di lingkungan Pemkab Sragen. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. Pendelegasian wewenang dan pemberian mandat; dan
b. Pemberian mandat Plt. dan Plh.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, semua
peraturan yang berkaitan dengan pendelegasian wewenang
penandatanganan naskah dinas dalam bidang kepegawaian
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 15 Tahun 2019
TATA - CARA - PEMBENTUKAN - UNIT - KEARSIPAN - PADA - PERANGKAT - DAERAH,- BADAN - USAHA - MILIK - DAERAH - DAN LEMBAGA - PENDIDIKAN - YANGD - IKELOLA - OLEH - PEMERINTAH - DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2019/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembentukan Unit Kearsipan pada Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah dan Lembang Pendidikan yang Dikelola oleh Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 20 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembentukan Unit Kearsipan pada Perangkat Daerah, Badan Usaha MilikDaerah dan Lembaga Pendidikan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959 ; UU No 25 Tahun 2009 ;UU No 43 Tahun 2009 ; UU No 23 Tahun 2014 ;Undang-Undan.g NomoI' 30 Tahun 2014 ;PP No 61 Tahun 20; PP No 28 Tahun 2012 ; Peraturan Kcpala Arsip Nasiona1 No 20 Tahun 2012; Perda No Tahun 2010 ;Perda No 20 Tahun 2016 ;
Materi pook dalam peraturan ini antara lain :KETENTUAN UMUM ;TUJUAN , RUANG LINGKUP , KETENTUAN PENUTUP,PRINSIP,KEDUDUKAN,DAN KOMPONEN UNIT KEARSIPAN , FUNGSI DAN TUGAS UNIT KEARSIPAN ,MEKANISME PENGELOLAAN UNIT KEARSIPAN ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2019 NOMOR 479
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP SEKTOR KESEJAHTERAAN RAKYAT URUSAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
dengan terbitnya surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK.02.09/133/2018, tanggal 14 November 2018 tentang persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu perlu menetapkan JRA Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Pendidikan dan Kebudayaan
UU No.20 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2005; UU No.43 Tahun 2007; UU No.48 Tahun 2008; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2008; PP No.28 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Pringsewu No.16 Tahun 2016; PERBUP Kabupaten Pringsewu No.43 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tujuan, pelaksanaan Jadwal Retensi Arsip, jangka waktu, dan ruang lingkup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
8 halaman, lampiran 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2019 NOMOR 474
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP SEKTOR PEREKONOMIAN URUSAN KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
dengan terbitnya surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK.02.09/133/2018, tanggal 14 November 2018 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu perlu menetapkan JRA Sektor Perekonomian Urusan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
UU No.33 Tahun 2004; UU No.43 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2008; UU No. 48 Tahun 2008; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.17 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.4 Tahun 1994; PP No.17 Tahun 1994; PP No.9 Tahun 1995; PP No.44 Tahun 1997; PP No.33 Tahun 1998; PP No.28 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Pringsewu No.16 Tahun 2016; PERBUP Kabupaten Pringsewu No.43 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tujuan, pelaksanaan Jadwal Retensi Arsip, jangka waktu, dan ruang lingkup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
8 halaman, lampiran 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2019
PEDOMAN SISTEM KLASIFIKASI - KEAMANAN - DAN - AKSES - ARSIP - DINAMIS DI LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - MUSI BANYUASIN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2019/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi banyuasin
ABSTRAK:
a. bahwa arsip adalah sumber informasi yang autentik, utuh dan terpercaya, sehingga setiap perangkat daerah wajib menyediakan arsip dinamis bagi kepentingan pengguna arsip;
b. bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan kemudahan akses arsip bagi publik dan perlindungan terhadap keamanannya, perlu adanya klasifikasi atau pengaturan terhadap akses arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak;
Dasar Hukum dalam peartauran ialah : UU No 28 Tahun 1959 ; UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 14 Tahun 2008 ;UU No 25 Tahun 2009 ;UU No 43 Tahun 2009 ;UU No 23 Tahun 2014 ;sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ; PP No 28 Tahun 2012 ;Permendagri No 78 Tahun 2012 ; Peraturan Kepala Arsip .Nasional Republik Indonesia (ANRI) No 17 Tahun .2011 ;Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) No 7 Tahun 2016 ;Perda No 9 Tahun 2016 ;Perda No 20 Tahun 2016 ;
Materi pokok dalam peraturan ini :KETENTUAN UMUM , SISTEM KLASIFlKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS
,PENGATURAN AKSES ARSIP , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
11 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat