Dalam Peraturan ini di atur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat