Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 16 Tahun 2019

Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Kearsipan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Kearsipan Meliputi: KETENTUAN UMUM, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS DINAS KEARSIPAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS DINAS KEARSIPAN, KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Balangan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Kearsipan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
26 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2019
Tanggal Berlaku
26 Maret 2019
Sumber
BD.2019/NO.16
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 430 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan