Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD TA 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD Provinsi NTB Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD TA 2017
ABSTRAK:
-bahwa sesuai ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan dan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dapat dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaannya;
-bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 romawi V angka 13 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, program dan kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT, DBH-SDA, DBH-DR, DAK, Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur, Dana Darurat, Bantuan Keangan yang bersifat khusus dan Dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2005 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016;Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 47 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017; Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2016 Nomor 47) diubah sebagai berikut;
1. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2016 Nomor 47) diubah sebagai berikut;
2. Lampiran II diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 47 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
TIDAK ADA
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun 2012
pembinaan dan pengawasan oleh aparat pengawasan intern pemerintah di lingkungan pemerintah kabupaten pasuruan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2019 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBINAAN DAN PENGAWASAN OLEH APARAT PENGAWAS INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Inspektorat merupakan instansi di Pemerintah Kabupaten yang menjalankan fungsi pem binaan dan pengawasan serta menjalankan tugas-tugas lain dari Pemerintah maupun Pemerintah Provinsi sesuai dengan peran dan kewenangan yang ada; b. bahwa dalam upaya meningkatkan peran dan kapasitasnya selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah yang semakin kom pleks dan strategis, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengawasan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan;
Mengingat : 9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 613); 17. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Pasuruan (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2016 Nomor 42) ;
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Tugas Pembinaan dan Pengawasan, Pemberian Honorarium, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Agar pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Karo sesuai dengan kebutuhan nyata dan agar pengadministrasian perjalanan dinas dimaksud dapat memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah, maka perlu diatur dalam ketentuan perjalanan dinas bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karo.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 35 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini mengatur tentang :
1) Lingkup Pengaturan, 2) Perjalanan Dinas Dalam Negeri yang terdiri atas; Penandatanganan Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Perjalanan Dinas, Ruang Lingkup perjalanan Dinas, Komponen dan Golongan Niaya Perjalanan Dinas Dalam negeri, Pelaksanaan Perjalanan Dinas, Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, 3) Perjalanan Dinas Luar Negeri yang terdiri atas; Dokumen Perjalanan Dinas Luar Negeri, Tata Cara Administrasi Perjalanan Dinas Luar Negeri, Komponen dan Golongan Biaya Perjalanan Dinas Luar Negeri, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Luar Negeri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 2 Tahun 2019
PERDA Kab. Humbang Hasundutan No. 17 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HUMBANG
HASUNDUTAN NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG BEA PEROLEHAN
HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2109/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
untuk mengoptimalkan penerimaan daerah yang bersumber dari pajak daerah, perlu melakukan perubahan atas besaran tarif Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 17 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4272); Undang-UndangNomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denganUndang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
Ketentuan Pasal 6 dalam Peraturan Daerah Nomor 17
Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Humbang
Hasundutan Tahun 2011 Nomor 17, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 4),
diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 6
Tarif Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ditetapkan paling tinggi sebesar 5% (lima persen).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Menjamin kepastian hukum Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penataan Dan Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu diubah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 5 Tahun 1999; UU Nomor 36 Tahun 1999; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 22 Tahun 2012; PP Nomor 52 Tahun 2000; PP Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Bersama MENDAGRI/MENKOMINFO/BKPM Nomor: 18 Tahun 2009/Nomor: 07/Prt/M/2009/Nomor: 19/Per/M.Kominfo/03/2009/Nomor: 3/P/2009; PP Nomor 15 Tahun 2010
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2020.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH
KOTA PANGKALPINANG NOMOR 17 TAHUN 2011
TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
Retribusi daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan asli daerah guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat. Dengan adanya beberapa perubahan dan
penambahan substansi didalam Peraturan Daerah Kota
Pangkalpinang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Usaha, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 6 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Pangkalpinang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Usaha, sehingga perlu dilakukan perubahan;
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 112 Tahun 2007; PERDAKOTAPKP No. 17 Tahun 2011; PERDAKOT No. 18 Tahun 2016,
Dalam Peraturan ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota
Pangkalpinang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Usaha (Lembaran Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2011
Nomor 17) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor
17 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran
Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2019 Nomor 6) yang diubah, yaitu: Ketentuan Pasal 1 angka 2, angka 5, angka 16 diubah,
angka 18 sampai dengan angka 21 dihapus dan
penambahan angka 36 sampai dengan angka 48; Ketentuan Pasal 2 angka 6 dihapus; Ketentuan ayat (2) Pasal 3 diubah; Ketentuan Pasal 8 Bagian Keenam dihapus; Ketentuan Pasal 17 Bagian Keenam dihapus; Ketentuan ayat (1) huruf a dan ayat (2) Pasal 27 diubah; Ketentuan ayat (1) huruf c dan ayat (2) Pasal 28 diubah; Ketentuan Pasal 30 diubah; Ketentuan ayat (1) Pasal 34A diubah; Diantara Pasal 34A dan Pasal 35 disisipkan 4 (tiga)
pasal, yakni Pasal 34B, Pasal 34C, Pasal 34D dan Pasal
35 E; Ketentuan Pasal 38 diubah; dan Ketentuan Pasal 39 Bagian Keenam dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kota
Pangkalpinang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Usaha (Lembaran Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2011
Nomor 17) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor
17 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran
Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2019 Nomor 6
35 hlm. (Lampiran 15 hlm.)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun
2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan
Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun
2011 atas Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15
Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Daerah khususnya dalam pasal 11
ayat (2), diperlukan landasan yuridis sebagai pedoman
Pengarusutamaan Gender di Daerah maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender Dalam
Pembangunan Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6) UU No. 27 Tahun 1959; UU no. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Pengarusutamaan Gender yang selanjutnya disebut PUG adalah strategi
yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi
integral dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi seluruh
kebijakan, program dan kegiatan pembangunan Daerah. Pelaksanaan PUG dalam pembangunan di Daerah dimaksudkan untuk
memberikan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan
dan pelayanan masyarakat yang responsif Gender.
Ruang lingkup PUG meliputi:
a. perencanaan,;
b. pelaksanaan;
c. pemantauan; dan
d. evaluasi terhadap seluruh kebijakan, program dan kegiatan
pembangunan di Daerah. Pemerintah Daerah bertugas untuk merumuskan kebijakan, strategi, dan
pedoman tentang pelaksanaan PUG.
Walikota melalui Ketua Pokja PUG bekerjasama dengan Perguruan Tinggi,
Unsur Non Pemerintah/Swasta dan Masyarakat melakukan evaluasi
terhadap proses perencanaan sasaran program, kegiatan serta kebijakan
pembangunan dalam menuju Kesetaraan Gender dan Keadilan Gender.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 2 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah-Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2021/2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dan Penyelenggaraan Pemerintahan Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sukabumi Utara Tahun 2028
ABSTRAK:
bahwa untuk pendanaan kegiatan pemilihan bupati dan wakil bupati sukabumi tahun 2024 serta dalam rangka menjamin terselengaranya pembentukan calon daerah otonomi baru kabupaten sukabumi utara tahun 2028 diperlukan ketersediaan dana yang memadai dalam penganggaran daerah yang tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran, sehingga perlu dibentuk dana candangan, dan berdasarkan ketentuan pasal 80 ayat (5) dan (6) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah ,pembentukan dana cadangan di tetapkan dengan peraturan daerah sebelum persetujuan bersama antara kepala daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah atas rancangan perda tentang anggaran pendapat dan belanja daerah , sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan peraturan daerah tentang dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 dan penyelengaraan pemerintah calon daerah otonomi baru kabupaten sukabumi utara tahun 2028.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Perencana Pembentukan, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, empati, ramah, inovatif, amanah, kreatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan, diperlukan pembangunan kepemudaan sehingga pemuda mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan nasional serta bersaing dalam berbagai kegiatan baik tingkat daerah, nasional maupun internasional.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan dengan UU No. 9 Tahun 2015; dan PP No. 41 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Kepemudaan termasuk didalamnnya mengatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, tugas, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, peran, tanggung jawab dan hak pemuda, penyadaran, pemberdayaan, pengembangan, koordinasi dan kemitraan kepemudaan, prasarana dan sarana kepemudaan, organisasi kepemudaan, penghargaan, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
Terdiri dari 27 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat