TATA KERJA, PERSYARATAN, SERTA TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN UNSUR PENENTU KEBIJAKAN BADAN PROMOSI PARIWISATA INDONESIA
2016
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif NO. 2, BN. 2016 No. 530, jdih.kemenparekraf.go.id
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif tentang Tata Kerja, Persyaratan, Serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Indonesia
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan, telah ditetapkan Peraturan Menteri
Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.69/HK.001/
MKP/2010 tentang Tata Kerja, Persyaratan, serta Tata
Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu
Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Indonesia
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.2/HK.001/
MKP/2011;
b. bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata menjadi
Kementerian Pariwisata, perlu mengganti Peraturan
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.69/HK.001/MKP/2010 tentang Tata Kerja,
Persyaratan, serta Tata Cara Pengangkatan dan
Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Indonesia sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.2/HK.001/MKP/2011;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Pariwisata tentang Tata Kerja,
Persyaratan, serta Tata Cara Pengangkatan dan
Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi
Pariwisata Indonesia;
: 1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4966);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 Tentang
Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Nasional
Tahun 2010-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5262);
3. Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pariwisata (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 20);
4. Peraturan Menteri Pariwisata dan Nomor 6 Tahun 2015
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
Pariwisata (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 545)
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2016.
Mencabut Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.69/HK.001/MKP/2010 tentang Tata Kerja, Persyaratan,
serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur
Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Indonesia
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.2/HK.001/MKP/2011
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Investasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna Medika Citrautama
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna edika
Citrautama diberikan keIeIuasaan dalam poIa pengelola an
keuangan dengan m enerapkan praktek bisnis yang sehat
untuk meningkatkan Jayanan kepada masyarakat,
sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan upati
Tasikmalaya Nomor 060/Kep.274-0rg/2014 tentang
Penetapan Rumah Sakit Umum Da rah abupaten
T si aya seb gai S tuan KeIja Perangkat D erah yang
Menerapkan Pola Peng lolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah;
b. bahwa pengelolaan keuangan sebagaimana dimak sud dalam
h uruf a meliputi Pen gelolaan Investasi Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna Medika
Citrautama;
c . bahwa berdasarkan k etentu an Pasal 94 Peraturan Menteri
Dalam Negeri omor 79 Tahun 201 8 tentang Badan Layanan
Umum Daerah, pe geloJaan investasi Badan Layanan Umum
Da erah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
d . bahwa berdasarkan pertimbangan seb agaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bu ati tentang Pengelolaan lnvestasi Badan
Layanan Umu m Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Singaparna Medika Citrautama;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun
2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikrnalaya Nomor 3 Tahun
2016
Terdiri atas 11 Pasal, 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Sumber Dan Bentuk Investasi, Pengelolaan Investasi, Hasil Investasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
mengatur mengenai Pengelolaan Investasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna Medika Citrautama
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 02 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GORONTALO UTARA NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD/02/2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pemilihan.Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk permendagri No.72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan mentri dalam negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang pemilihan kepala desa, maka untuk kesesuaian dengan dinamika sosiologis akibat bencana non alam yaitu pandemi Corona Virus Disease 2019, peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa perlu diubah.
Dasar peraturan Daerah ini adalah pasal 18 ayat (6) UU Tahun 1945; UU No. 11 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019;UU No. 43 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.72 Tahun 2020;Perda No.2 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Bupati membentuk PPK yang ditetapkan dengan keputusan Bupati, Anggota ppk yang terhenti Termasuk didalamnya mengatur tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa di masa bencana non alam Corona Virus Disease 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Terdiri dari 17 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP), Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) Dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 201 dan Pasal 202 ayat (3) Peraturan Menteri Dalarn Negeri Republik lndonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah, perlu mengatur ketentuan batas jumlah maksimal SPP-UP, SPP-GU dan SPP-TU bagi Satuan KerJa Perangkat Daerah; Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Batas jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP), Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2014.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.8 Tahun 2002; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2008; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.55 Tahun 2008; Permendagri No.53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.19 Tahun 2013; Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No. 76 Tahun 2013.
1) Besaran Uang Persediaan digunakan sebagai batas jumlah pengajuan SPP-UP setiap SKPD. 2) Batas jumiah SPP-UP merupakan batas tertinggi yang diajukan oleh Bendahara Pengeluaran SKPD kepada Pengguna Anggaran Kuasa Pengguna Anggaran melalui PPK-SKPD. 3) Dalam hal pengajuan SPP-UP setiap SKPD agar memperhatikan lampiran SPD yang diterbitkan oleh BUD. 4) Dalam pelaksanaan, SKPD tidak boleh melaksanakan kegiatan yang tidak tersedia anggarannya dalam SPD. 5) Pembayaran dengan UP yang dapat dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran/BPP kepada 1 (satu) penerima/penyedia barang/jasa paling banyak
sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puiuh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2014.
Peraturan yang diubah: Permendagri No. 13 Tahun 2006 Pasal 201 dan Pasal 202 ayat (3); UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2022
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaTransportasi Darat/Laut/UdaraLalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Kab. Purworejo No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 1986
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2022 No.2/TLD No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
a. bahwa perhubungan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa perhubungan merupakan salah satu urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah yang perlu diselenggarakan secara terencana, terprogram dan terintegrasi untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas orang dan barang;
c. bahwa untuk memberikan kepastian dan keadilan pelayanan dibidang perhubungan kepada masyarakat di Daerah, perlu diberikan landasan hukum terhadap penyelenggaraan perhubungan yang menjadi kewenangan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Psal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup pengaturan penyelenggaraan urusan di bidang perhubungan yang menjadi kewenangan Daerah, meliputi:
a. sub urusan LLAJ;
b. sub urusan perkeretaapian;
c. sub urusan penerbangan;
d. sistem informasi;
e. peran serta masyarakat;
f. pembinaan dan pengawasan;
g. pendanaan; dan
h. penegakan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 1986, b. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2002,c. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2014,d. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2014,e. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2019, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dan belum diganti atau dicabut.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 1986,b. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2002,c. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2014,d. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2014,e. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2019, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku..
68 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2012 No.2/TLD No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa
ABSTRAK:
Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, yang dalam menyelengarakan kewenangannya memerlukan sumber-sumber pendapatan. Desa mempunyai peran penting dalam pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sesuai ketentuan dalam Pasal 70 ayat (3) PP No 72 Tahun 2005.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU NO 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 28 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; PP No 72 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007: PP No 69 Tahun 2010; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008; Perda Kab No 5 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : jenis pajak daerah yang dibagihasilkan kepada desa; jenis retribusi daerah yang sebagaian hasilnya diperuntukkan bagi desa; Besaran bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah; Penyaluran pengelolaan dan pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2012.
22 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri NO. 2, kemendagri.go.id : 2 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2005 Tentang Keanggotaan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Dari Unsur Perwakilan Pemerintah Daerah, Pakar Otonomi Daerah Dan Pakar Keuangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung No. 02 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA NAGARI YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat