Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Tarakan Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara dan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan kepada setiap daerah untuk menyusun rencana pembangunan daerah secara sistematis, terarah, terpadu dan tanggap terhadap perubahan; bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Tarakan disusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Tarakan Tahun 2017 yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)KotaTarakan untuk tahun kedua, serta menjadi landasan dalam penyusunan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara(PPAS)Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD); perlu menetapkan Peraturan Walikota Tarakan tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Tarakan Tahun 2017.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat IITarakan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian Rencana Pembangunan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah; . Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara, Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, pengendalian dan evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 06 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Tarakan; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 07 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Bappeda, Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah Kota Tarakan sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 07 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Bappeda, Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah Kota Tarakan; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 08 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kota Tarakan, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kota Tarakan; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat
DPRD Kota Tarakan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekreatriat DPRD Kota Tarakan; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Tarakan; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tarakan Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tarakan
Tahun 2012-2032; . Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 6 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tarakan Tahun 2014-2019.
Kebijakan Umum, Prioritas Pembuangan, Program dan Kegiatan Pembangunan, Capaian Kerja, Koordinasi dan Pelaksanaan, Pendanaan dan Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
5 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 23 Tahun 2016
Perwali Kota Bekasi No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk m elaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (3)
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Air
Tanah, Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun
2011 ten tang Pajak Hotel, Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, Pasal 24 ayat
(3) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 ten tang Pajak
Penerangan Jalan, Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor
9 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, Pasal 25 ayat (3)
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Paj a k
Sarang Burung Walet, dan 25 ayat (3) Peraturan Daerah
Nomor 11 Tahun 2011 ten tang Pajak Hiburan, dan Pasal 25
ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 20 11 tentang
Pajak Reklame, perlu menetapkan Pera tura n Walikota
tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang- Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang bentuk pemeriksaan, tata cara pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2016.
19 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 22 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual aparatur dan organisasi secara keseluruhan dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan, maka perlu menyusun standar operatsional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP)
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, MenpanRB No.35 Tahun 2012, Perda No.6 Tahun 2008, Perwali No.2 Tahun 2009, Perwali No.45 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, Tujuan dan Manfaat; Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; Pelaksanaan SOP AP; Monitoring dan Evaluasi; Pengawasan Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2016.
Peraturan Walikota ini memiliki 5 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 22 Tahun 2016
PERWALI Kota Tegal No. 68 Tahun 2021 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tegal
Mengubah
PERWALI Kota Tegal No. 28 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan dan efektifitas
penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual
yang berdaya guna dan berhasil guna, perlu mengubah
Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tegal (Berita Daerah
Kota Tegal Tahun 2014 Nomor 8) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 8
Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2015 Nomor 28); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal
tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tegal
Nomor8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; PeraturanPemerintahNomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal
Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun
2014 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Tegal
Nomor 28 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal
Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tegal
(Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2015 Nomor 28).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 22 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
ABSTRAK:
Tertib administrasi pengelolaan keuangan merupakan salah satu hal yang penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Tata kelola pemerintahan yang baik melalui kebijakan akuntansi pemerintah daerah merupakan salah satu upaya untuk menghindari praktek korupsi dan pelanggaran administrasi dalam al pengelolaan keuangan daerah yang dpat merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk itu, perlu mengubah Lampiran X angka 2017 Peraturan Walikota Palembang No28 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota.
Dasar ukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.64 Tahun 2013; Peraturan Walikota Palembang No.28 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Palembag No.61 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur mengenai Perubahan Kedua atas PEraturan Walikota Palembang No.28 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan dalam Lampiran X angka 207 Paragraf kedua Peraturan Walikota No28 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Palembang No.61 Tahun 2015.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Amortisi Barang Milik Daerah Berupa Aset Tak Berwujud Pada Entitas Pemerintah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 49 perturan pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah, penetapan nilai barang milik daerah dalam rangka penyusunan neraca pemerintah daerahdilakukan dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintah;
undang-undang nomor 5 tahun 1965; Perda Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2010; Perwali Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2015; Perwali Kota Palangka Raya Nomor 16 Tahun 2014; Perwali Kota Palangka Raya Nomor 52 Tahun 2015; Perwali Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2015.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II RUANG LINGKUP;
BAB III OBJEK AMORTISASI;
BAB IV NILAI ASET TAK BERWUJUD YANG DAPAT DIAMORTISASI;
BAB V MASA MANFAAT;
BAB VI METODE AMORTISASI;
BAB VII PENGHITUNGAN DAN PENCATATAN;
BAB VIII PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN;
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2016.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 22 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2016 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Hiburan Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat