PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 17.675 peraturan dalam 0,075 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 119 Tahun 2013
Tata Cara Pencairan Anggaran Pembentukan Dana Cadangan untuk Penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Purworejo dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo

APBD Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah Standar/Pedoman

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 119 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut

Perlindungan Konsumen Transportasi Darat/Laut/Udara Standar/Pedoman

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Permenhub No. 37 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 119 Tahun 2016
Standar Reviu Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Telekomunikasi, Informatika, dan Internet Perizinan, Pelayanan Publik Standar/Pedoman

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permenhub No. 12 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 119 Tahun 2016 tentang Standar Reviu Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 119 Tahun 2022
Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Provinsi Nusa Tenggara Timur

Kependudukan dan Perkawinan Standar/Pedoman

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 119 Tahun 2022
Standar Harga Satuan Biaya Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Standar/Pedoman

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan