TATA CARA PENCAIRAN ANGGARAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 119, BD.2013/No.33 Seri E Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencairan Anggaran Pembentukan Dana Cadangan untuk Penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah
Kabupaten Purworejo dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK: |
- bahwa guna menampung dana untuk membiayai penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Purworejo, maka Pemerintah Kabupaten Purworejo membentuk Dana Cadangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa dalam rangka mewujudkan transparansi, akuntabilitas dan tertib administrasi pencairan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo guna pembentukan Dana Cadangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur tata cara pencairan dana tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pencairan Anggaran Pembentukan Dana Cadangan untuk Pernilihan Kepala Daerah Kabupaten Purworejo dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor l Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Tata Cara Pencairan Anggaran
Bab IV Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
- 8 halaman
|