Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 119 Tahun 2018

Standar Bıaya Khusus Bagi Pelatıh,Asısten Pelatıh,Bıdang Teknıs dan Atlet Pada Dınas Pemuda Olahraga Dan Parıwısata Kabupaten Musı Banyuasın

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

materi pokok dalam peraturan ini antara lain : ketentuan umum , SBK perangkat daerah , penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 119 Tahun 2018 tentang Standar Bıaya Khusus Bagi Pelatıh,Asısten Pelatıh,Bıdang Teknıs dan Atlet Pada Dınas Pemuda Olahraga Dan Parıwısata Kabupaten Musı Banyuasın
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
119
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sekayu
Tanggal Penetapan
07 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2018
Tanggal Berlaku
07 Desember 2018
Sumber
BD.2018/NO.119
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - PEMUDA DAN OLAH RAGA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 568 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan