Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PERALATAN DAN PEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN PADA DINAS BINA MARGA DAN SUMBER DAYA AIR KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 14 ayat (3) Peraturan Bupati Sanggau Nomor 45 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja dinas bina marga dan sumber daya air kabupaten sanggau, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Peralatan dan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sanggau
UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, perbup no.45 tahun 2016
Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Eselonering; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
Pencabutan Perbup No.58 Tahun 2008
7 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 61 Tahun 2018
JABATAN PIMPINAN TINGGI, ADMINISTRATOR DAN PENGAWAS - KUALIFIKASI KOMPETENSI TEKNIS
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, BD.2018/NO.61
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kualifikasi Kompetensi Teknis Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 69 UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN,pengembangan karier PNS dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah dan Pasal 162 PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, perlu ditindaklanjuti dengan Pergub; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka kualifikasi kompetensi teknis jabatan pimpinan tinggi, administrator dan pengawas di Lingkungan Pemprov Jateng ditetapkan dengan Pergub;
UU no 10 tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 11 Tahun 2017; Perda Prov Jateng No 9 Tahun 2016; Perda Prov Jateng No 8 Tahun 2008; Permendagri No 35 tahun 2012; PermenPAn RB No 33 Tahun 2011; Perka BKN No 12 Tahun 2011;
Peraturan gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuna, kualifikasi kompetensi teknis jabatan pimpinan tinggi administrator dan pengawas, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Cimahi Nomor 13 Tahun 2018 tentang Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Cimahi Per Triwulan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN KOMISI DAERAH LANJUT USIA
ABSTRAK:
Dalam rangka penanganan lanjut usia di Daerah secara intensif, menyeluruh dan terpadu perlu dibentuk Komisi Daerah Lanjut Usia Kabupaten Tebo;
Pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia dimaksud sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2008 tentang pedoman Pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penanganan Lanjut Usia di Daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang Pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia Kabupaten Tebo.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 13 Tahun 1998; UU No.10 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 6 Tahun 1998; PP No. 43 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Kep. Presiden No. 93/M Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 60 Tahun 2008
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia; Meliputi Pembentukan, Kedudukan dan Tugas Komisi Daerah Lanjut Usia Kabupaten; Pemberdayaan Masyarakat; Pelaporan; Pembinaan; Pendanaan; Sekretarian; Komisi Daerah Lanjut Usia; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Tebo Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia Kabupaten Tebo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 hlmn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektifitas penerapan kewajiban
penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
(LHKASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun
2015, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat
tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2 014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012, Peratur an Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2017, Per aturan Gubernur Jawa Barat Nomor 76 Tahun 2010 , Peraturan Gubernur J awa Barat Nomor 26 Tahun 2014
terdiri dari 8 Pasal dan 6 bab yaitu KETENTUAN UMUM, PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN
APARATUR SIPIL NEGARA , TIM PENGELOLA LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR
SIPIL NEGARA , SANKSI ADMINISTRATIF, PEMBIAYAAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
mebgatur mengenai LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Sosial Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Rumah Sedrehana Sehat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat (5) UndangUndang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah wajib memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarkat berpenghasilan rendah.
UU No 2 Th 1993; UU No 1 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 14 Th 2016; Perpres No 54 Th 2010; Permendagri No 32 Th 2011 yg telah diubah dg Permendagri No 14 Th 2016; Perda Kota Tangerang No 9 Th 2007 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 1 Th 2016; Perda Kota Tangerang No 8 Th 2016; Perwali Kota Tangerang No 21 Th 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Jenis, Kriteria, Dan Persyaratan; 3. Pendanaan Dan Pemanfaatan; 4. Pelaksanaan Kegiatan Dan penyaluran bantuan; 5. Pelaporan Dan Pertanggungjawaban; 6. Monitoring, Evaluasi Dan Pengawasan; 7. Ketentuan Lain-Lain; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar pada Satuan Pendidikan di Wilayah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar sangat berbahaya bagi perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan bangsa dan negara.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Banjarmasin tergolong tinggi dan telah meluas sampai ke satuan pendidikan dan kalangan pelajar, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan secara sistematis, terukur,
terkoordinasi, efektif, dan efisien. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Pada Satuan Pendidikan di Wilayah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tabun 1959; UU Nomor 5 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 2002; UU Nomor 20 tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 35 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 17 Tahun 2010; Perpres Nomor 23 Tahun 2010; Inpres Nomor 12 tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2009; Perda Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Pada Satuan Pendidikan di Wilayah Kota Banjarmasin, dengan ruang lingkup segala bentuk kegiatan dan/ atau perbuatan yang berhubungan dengan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika di kalangan pelajar pada satuan pendidikan di wilayah Kota Banjarmasin, yang meliputi: Antisipasi dini; Pencegahan; penanggulangan; dan larangan. Antisipasi dini meliputi upaya: memberikan informasi mengenai larangan dan bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba serta dampak buruknya melalui berbagai kegiatan dan media informasi; bekerja sama dengan instansi vertikal, perangkat daerah, dan/atau
instansi lainnya untuk melakukan gerakan anti narkoba; melakukan pengawasan terhadap pelajar di lingkungan satuan pendidikan maupun di luar lingkungan satuan pendidikan yang rentan terhadap peredaran narkoba; dan fasilitasi deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Pencegahan dilakukan dengan cara: pendataan dan pemetaan potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan pelajar;
upaya pencegahan melalui satuan pendidikan; melaksanakan sosialisasi dan edukasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan pelajar; dan Pelibatan Peserta Didik secara aktif dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan pelajar.
Satuan Pendidikan wajib melakukan penanganan apabila terdapat peserta didik yang terindikasi menyalahgunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif, sesuai aturan dan tata tertib Satuan Pendidikan, dengan tahapan : berkoordinasi dengan puskesmas setempat; berkoordinasi dengan tim penanggulangan napza kota; dan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota.
Pelajar yang masih memakai seragam Satuan Pendidikan maupun yang tidak berseragam Satuan Pendidikan baik di dalam kawasan Satuan Pendidikan maupun di luar kawasan Satuan Pendidikan dilarang menggunakan zat adiktif, khususnya minuman beralkohol, inhalen/snifing merupakan bahan pelarut berupa zat organik (karbon) atau obat anaestetik, rokok, lem Aibon,dan spiritus. Orang tua dan/atau wali murid bertanggungjawab dalam meningkatkan pengawasan dan bimbingan terhadap anak-anak baik pemberian pendidikan umum, pengetahuan, maupun pendidikan agama saat berada di rumah. Masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dan Prekursor
Narkotika dapat membentuk satgas Anti Narkoba, komunitas penyuluh dan/atau sebutan lain. Pemerintah Daerah melakukan pembinaan terhadap segala kegiatan yang berhubungan dengan upaya pencegahan dan penanggulangan Narkoba di kalangan pelajar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2018.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 61 Tahun 2018
TATA CARA - PEMBERIAN - PEMANFAATAN - INISIATIF PEMUNGUTAN - PAJAK DAERAH - RETRIBUSI DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2018/NO.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INISIATIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PP No. 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfataan Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Perbup Batang Hari No. 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana diubah dengan Perbup Batang Hari No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfataan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Perbup Batang Hari No. 53 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Batang Hari, sebagaimana diubah dengan Perbup Batang Hari No. 15 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 53 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Batang Hari, tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
UU No. 12 Tahun 1956 sebagai telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 3 Tahun 2011; PERDA No. 1 Tahun 2012; PERDA No. 11 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Meliputi Asas dan Sumber Insentif; Pemberian Insentif; Besaran dan Penerima Insentif; Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Khusus; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan ini berlaku, maka :
1.Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 4 Tahun 2015;
2.Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 53 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfataan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Batang Hari sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 53 Tahun 2013, beserta ketentuan pelaksanaannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR LAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUBU RAYA
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 3 Tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Informasi Publik Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 3 Tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, Permendagri No.35 Tahun 2010, Perbup Kubu Raya No.3 Tahun 2010.
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2018.
3 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat