ORGANISASI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2018/NO.61, TBD No.61, LL KAB SANGGAU : 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PERALATAN DAN PEMELIHARAAN JALAN DAN JEMBATAN PADA DINAS BINA MARGA DAN SUMBER DAYA AIR KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 14 ayat (3) Peraturan Bupati Sanggau Nomor 45 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja dinas bina marga dan sumber daya air kabupaten sanggau, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Peralatan dan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sanggau
- UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, perbup no.45 tahun 2016
- Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Eselonering; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
- Pencabutan Perbup No.58 Tahun 2008
- 7 halaman dan 1 halaman lampiran
|