Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Wonosobo No. 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota maka perlu menyesuaikan kelembagaan perangkat daerah di Kabupaten Wonosobo; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan pemerintahan daerah maka perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) ini berisi tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 3 dan penambahan 1 (satu) ayat yaitu ayat (4), penghapusan Pasal 10 ayat (1), perubahan Pasal 11, penghapusan Pasal 12, dan perubahan Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan kedalam kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2020
: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1922); 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421) 8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 12
. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 13. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 201, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);15. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2001 tentang Pengamanan dan Pengalihan Barang Milik/Kekayaan Negara dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2001 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4070); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 22. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 23. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219); 24. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); 25. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 26. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); 27. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6224); 28. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; 33. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga-Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2007 Nomor 16); 34. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 6); 35. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 6);36. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 6); 37. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 06 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 6)
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 06 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PROGRAM BERAS APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
Untuk membangun Ketahanan Pangan, memacu Perumbuhan Ekonomi Daerah, dan Meningkatkan Kesejahteraan Petani, perlu menyediakan Pangsa Pasar bagi Produksi Beras Petani di Kab. Merangin; Aparatur Sipil Negara di Kab. Merangin merupakan Pangsa Pasar yang besar untuk penyerapan hasil produksi beras petani maka perlu dilaksanakan program beras Aparatur Sipil Negara di Kab. Merangin; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Perbup Merangin.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun2014; PP No. 53 Tahun 2010; Perda Kab. Merangin No. 10 Tahun 2016; Perbup Merangin No. 38 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang PROGRAM BERAS APARATUR SIPIL NEGARA, meliputi Tujuan, Sasaran dan Manfaat; Penyaluran Beras; Kualitas Beras dan Kemasan; Jumlah dan Harga; Mekanisme; Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
7 hlmn; 2 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No 5 Tahun 2013 ttg Penyelenggaraan Perumahan
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perumahan belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dalam penyelenggaraan dan penyediaan perumahan yang layak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2013.
Materi pokok : Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan ayat (6) Pasal 7 diubah; Ketentuan Pasal 8 diubah; Ketentuan ayat (6) Pasal 9 diubah; Ketentuan Pasal 13 diubah; Ketentuan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 22 diubah; Ketentuan BAB VIII diubah; Ketentuan ayat (7) Pasal 23 diubah; Ketentuan Pasal 24 diubah; Ketentuan Pasal 25 diubah; Ketentuan Pasal 30 diubah; Ketentuan Pasal 31 dihapus; Diantara BAB X dan BAB XI disisipkan 1 BAB baru yakni BAB XA dan 3 (tiga) Pasal baru yakni Pasal 31A, Pasal 31B, Pasal 31C; Ketentuan Pasal 32 diubah; Ketentuan Pasal 33 dihapus; Ketentuan Pasal 34 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perumahan
Jumlah halaman : 16 HLM; Penjelasan : 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Ilir Timur Tiga
ABSTRAK:
Bahwa pembentukan Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Ilir Timur Tiga telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017. Bahwa dengan adanya perkembangan keadaan telah terjadi perubahan luasan wilayah geografis dan administratif Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Ilir Timur Tiga sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Ilir Timur Tiga.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2018; Perda Kota Palembang No.5 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Ilir Timur Tiga diubah sebagai berikut : ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah, ketentuan Pasal 7 ayat (1) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
4 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 6 Tahun 2019
APBDBUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan InvestasiPengelolaan Keuangan Negara/DaerahTelekomunikasi, Informatika, dan InternetDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Swara Indragiri
ABSTRAK:
Bahwa lembaga penyiaran merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik, dan ekonomi, memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan serta kontrol dan perekat sosial
Dasar hukum perda ini adalah Pasal 18 ayat (6); UU No.23 tahun 2014; PP No.11 Tahun 2005; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permen Komunikasi & informatika No.18 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 14 (empat belas) bab & 44 pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi ketentuan umum, Nama dan tempat kedudukan serta maksud; sifat,fungsi,tujuan, & kegiatan; penyelenggaraan penyiaran; organisasi; pengangkatan & pemberhentian dewan pengawas dan dewan direksi; tata kerja; kekayaan & pendanaan; rencana kerja & anggaran; pertanggung jawaban; kepegawaian; peran serta masyrakat; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
Penjelasan: 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan pada tempat khusus parkir dan terminal serta untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor retribusi daerah, perlu mengubah struktur dan besaran tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Retribusi Terminal
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Lampung Tengah No. 6 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Lampung Tengah No. 5 Tahun 2018; Perda Kab. Lampung Tengah No. 9 Tahun 2016; Perda Kab. Lampung Tengah No. 2 Tahun 2018
Struktur dan besaran tarif retribusi terminal; Struktur dan besaran tarif retribusi tempat khusus parkir
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2019/NO.6, LL KAB.SEKADAU: 38 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAN USAHA PERKEBUNAN
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan usaha perkebunan di Kabupaten Sekadau diarahkan pada percepatan perwujudan ekonomi daerah mandiri, handal dan sinergis yang selaras, serasi dan seimbang dengan pembangunan lainnya, sehingga diperluhkan upaya nyata untuk menciptakan iklim yang mampu mempercepat terselenggaranya kemitraan usaha yang kokoh diantara semua pelaku usaha perkebunan berdasarkan prinsip saling menguntungkan, menghargai, bertanggung jawab, memperkuat serta ketergantungan antara pemerintah, perusahaan, perkebunan, karyawan dan masyarakat sekitar perkebunan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945, UU No.12 Tahun 1992, UU No.34 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, UU No.39 Tahun 2014, Permentan No:98/Permentan/OT.140/2/2013, Keputusan Menteri Pertanian No.3599/KPTS/DP.310/10/2009, Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan No.105/Pkts/PI.400/2/208
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Perencanaan Pembangunan Perkebunan; Penyediaan Tanah Usaha Perkebunan; Pengelolaan Usaha Perkebunan; Pemberdayaan Usaha Perkebunan; Jenis dan Perizinan usaha Perkebunan; Syarat dan Tata Cara Permohonan izin Usaha Perkebunan; kemitraan; Perubahan Luas Lahan, Jenis Tanaman, dan/atau Perubahan Kapasitas Pengolahan, Serta Diversifikasi Usaha, Kewajiban Perusahaan Perkebunan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
38 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan di bidang keolahragaan mcru[)akan upaya meningkatkan kualitas hidup manusiu sccara jasmani,
rohani dan sosial dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, adll, makmur, dan sejahtem pcrlu di selenggarakan
secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan
Nasional, Pemerintah Provinsi mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan
dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan di Daerah
c. bahwa berdasarkan; pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Pcraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara- Tengah dan daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan keolahragaan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pendanaan Keolahragaan
7. Peraturan Menteri Dalam Negeii Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah
8. Peraturan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Nomor 0275 Tahun 2010 tentang Persyaratan dan mekanisme
Pengangkatan olahragawan pelatdh olahraga berprestasi menjadi calon Pegawai Negeri Sipil
1. Ketentuan Umum
2. PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN OLAHRAGA
3. PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN OLAHRAGAWAN
4. OLAHRAGA DISABILITAS
5. PENGELOLAAN KEOLAHRAGAAN
6. KERJASAMA
7. KEJUARAAN, PEKAN, DAN FESTIVAL OLAHRAGA
8. PRASARANA DAN SARANA OLAHRAGA
9. STANDARISASI, AKREDITASI DAN SERTIFIKASI KEOLAHRAGAAN
10.PENGHARGAAN
11.KOORDINASI KEOLAHRAGAAN
12.PERAN SERTA MASYARAKAT DAN DUNIA USAHA
13.PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
14.SUMBER DAN ALOKASI PENDANAAN
15.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
29
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD kab Jombang Tahun 2019 No 6/A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD TA 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 316 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
1. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2006 Nomor 15 / A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2017;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2005-2025.
APBD TA 2019 diubah, semula berjumlah Rp.2.799.412.181.942,86; bertambah sejumlah Rp.332.175.847.132,83; sehingga menjadi Rp. 3.131.588.029.075,69;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat