Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 06 Tahun 2019

PROGRAM BERAS APARATUR SIPIL NEGARA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini mengatur tentang PROGRAM BERAS APARATUR SIPIL NEGARA, meliputi Tujuan, Sasaran dan Manfaat; Penyaluran Beras; Kualitas Beras dan Kemasan; Jumlah dan Harga; Mekanisme; Monitoring dan Evaluasi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Merangin Nomor 06 Tahun 2019 tentang PROGRAM BERAS APARATUR SIPIL NEGARA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Merangin
Nomor
06
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bangko
Tanggal Penetapan
23 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
24 Januari 2019
Tanggal Berlaku
24 Januari 2019
Sumber
BD.2019/NO. 06
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Merangin
Bidang
Halaman ini telah diakses 545 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan