Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Pajak Hotel Dan Restoran
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan peraturan perundang-undangan
yang berlaku perlu memperbaharui sebagian dari isi Peraturan Daerah
Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pajak Hotel dan
Restoran;
bahwa dengan semakin berkembangnya pembangunan pariwisata di
wilayah kota Banjarbaru, partisipasi hotel dan restoran sangat
berperan mendukung kemajuan kepariwisataan dalam upaya
meningkatkan sumber pendapatan asli daerah melalui pungutan pajak
daerah perlu adanya penyesuaian dalam penyelenggaraan Hotel dan
Restoran dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pajak Hotel dan
Restoran;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Pajak Hotel Dan Restoran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2009
PENETAPAN - PEMBERIAN - DANA BANTUAN - PENDAMPING - PASIEN MISKIN - PUSKESMAS PERAWATAN - BANTUAN TRANSPORTASI - PETUGAS HONORER - BANTUAN PENDAMPING - rumah sakit
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2009/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN PEMBERIAN DANA BANTUAN PENDAMPING
PASIEN MISKIN YANG DIRAWAT DI PUSKESMAS PERAWATAN,
BANTUAN TRANSPORTASI PETUGAS HONORER MERUJUK PASIEN MISKIN
DARI PUSKESMAS KE RUMAH SAKIT DAN BANTUAN PENDAMPING PASIEN
MISKIN YANG DIRAWAT DI RUMAH SAKIT PROVINSI DAN LUAR PROVINSI
TAHUN ANGGARAN 2009
ABSTRAK:
Bahwa masyarakat penerima santunan dana bantuan pendamping pasien miskin yang dirawat di Puskesmas Perawatan, Bantuan transportasi merujuk pasien miskin dari Puskesmas ke Rumah Sakit dan batuan pendamping pasien yang dirawat di Rumah Sakit Provinsi dan Luar Provinsi yang dibiayai dari dana APBD. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Penetapan Pemberian Dana Bantuan Pendamping Pasien Miskin yang
dirawat di Puskesmas Perawatan, Bantuan Transportasi Petugas Honorer merujuk Pasien Miskin dari Puskesmas ke Rumah Sakit dan Bantuan Pendamping Pasien Miskin yang dirawat di Rumah Sakit Provinsi dan Luar Provinsi tahun Anggaran 2009.
Dasar Hukum: UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Kabupaten Batang Hari No. 5 Tahun 2006; Perda Kabupaten Batang Hari No. 1 Tahun 2009; Perbup Batang Hari No. 2 Tahun 2009
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Penetapan Pemberian Dana Bantuan Pendamping Pasien Miskin yang dirawat di Puskesmas Perawatan, Bantuan Transportasi Petugas Honorer merujuk Pasien Miskin dari Puskesmas ke Rumah Sakit dan Bantuan Pendamping Pasien Miskin yang dirawat di Rumah Sakit Provinsi dan Luar Provinsi tahun Anggaran 2009, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Besarnya Bantuan Dana;
4. Persyaratan Penerima Bantuan Dana;
5. Sumber Dana;
6. Pertanggungjawaban;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2009 Nomor 42
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jabatan Struktural Tata Usaha Pada Sekolah Menengah Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindak lanjuti Pasal 35 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan jabatan struktural Tata Usaha pada Sekolah Menengah Negeri di lingkungan Pemerintah Kota Ternate. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Jabatan Struktural Tata Usaha pada Sekolah Menengah Negeri di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri Dari Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 8 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2009.
4 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2009.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 ;
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000;
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
12. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah ;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
24. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
25. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2009;
28. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2008 Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
29. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2009
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2009.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 10 Tahun 2009
PERWALI Kota Yogyakarta No. 49 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Lampiran Perwali Yogyakarta No.10 Tahun 2009 ttg Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Yogyakarta No.7 Tahun 2007 ttg Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 7 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2008
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat