Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2009

Tata Cara Perizinan Dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Di Kota Bogor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2009 tentang Tata Cara Perizinan Dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Di Kota Bogor
T.E.U.
Indonesia, Kota Bogor
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Bogor
Tanggal Penetapan
13 Maret 2009
Tanggal Pengundangan
13 Maret 2009
Tanggal Berlaku
13 Maret 2009
Sumber
BD 2009/8 Seri E
Subjek
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bogor
Bidang
Halaman ini telah diakses 233 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan