Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 60 Seri E; https://www.dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/45788/2022PGJATIM0035060.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Dan Pelayanan Hukum Dalam Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
a. bahwa pengadaan barang/jasa mempunyai peran penting dalam rangka menunjang peningkatan pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk meningkatkan profesionalitas Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa dan kelancaraan pengadaan barang/jasa, diperlukan pedoman mengenai etika yang harus ditaati oleh Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa dan jaminan pelayanan hukum bagi Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta ketentuan Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu dibentuk kode etik pelaksanaan tugas Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 84 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, disebutkan Pemerintah Daerah wajib memberikan pelayanan hukum kepada Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa dalam menghadapi permasalahan hukum terkait Pengadaan Barang/Jasa;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kode Etik dan Pelayanan Hukum dalam Penyelenggaraan
Pengadaan Barang/Jasa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Republik Indonesia Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Mengadakan Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Republik Indonesia Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor
16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
6. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa;
7. Peraturan Gubernur Nomor 138 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Dukungan Pengadaan Barang/Jasa pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
Setiap Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa dalam melaksanakan tugasnya wajib menaati Kode Etik.
Kode Etik sebagaimana dimaksud terdiri atas:
a. nilai dasar; b. prinsip; dan c. etika.
Penegakan Kode Etik dilakukan melalui tahap:
a. pengolahan dan analisis dugaan awal pelanggaran Kode Etik;
b. pemeriksaan pelanggaran Kode Etik; dan
c. penetapan Keputusan Majelis Pertimbangan Kode Etik
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku:
a. Pasal 17 Peraturan Gubernur Nomor 138 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Dukungan Pengadaan Barang/Jasa pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur; dan
b. Keputusan Gubernur Nomor 188/314/KPTS/013/2019 tentang Kode Etik Penyelenggaraan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 60 Tahun 2022
PERBUP Kab. Semarang No. 47 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang
PERBUP Kab. Semarang No. 90 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Semarang Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyusun dan menyajikan laporan
keuangan pemerintah daerah untuk pelayanan umum
agar sesuai dengan kebijakan terhadap anggaran dan
unsur periodik, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Semarang. Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kebijakan
Akuntansi Berbasis Akrual Pada Pemerintah Kabupaten
Semarang sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 47
Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 Ten tang
Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pada Pemerintah
Kabupaten Semarang; bahwa Peraturan Bupati Semarang sebagaimana
dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan
perkembangan yang ada, sehingga perlu untuk ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis
Akrual;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, terdiri
dari Kebijakan Akuntansi pelaporan keuangan dan Kebijakan Akuntansi akun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 31 Tahun 2014 dicabut.
212 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor : 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagairnana telah diubah beberapa kali,
terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321), maka
untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa,
pelaksanaan pembangunan Desa dan peningkatan kinerja
realisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dipandang perlu
mengatur regulasi yang mengatur Alokasi dan Penyaluran
Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada
Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Alokasi dan Penyaluran Dana Bagi
Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa;
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan dan
Tata Cara Perpajakan sebagairnana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 85,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4740;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6081);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5563);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 6757);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 10.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dua kali,
terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321)
11.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Tahun
2018 Nomor 611);
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Kewenangan Desa; 14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Laporan Kepala Desa (Berita Negara Tahun 2016
Nomor 1037);
15.Peraturan Daerah Kabupaten Buton Selatan Nomor 2 Tahun
2016 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan.
BAB I
KETEN TUAN UMUM BAB II
AZAS PENGELOLAAN DANA BAGI HASIL BAB III
ALOKASI DANA BAGI HASIL BAB IV
PENYALURAN DAN PENGGUNAAN DANA BAGI HASIL
BAB V
PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BAGI HASIL BAB VI
PEMBINAAN, EVALUASI DAN PENGAWASAN BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2022.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 60/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2022.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 2.331.628.649.806,00 (dua triliun tiga ratus tiga puluh satu milyar enam ratus dua puluh delapan juta enam ratus empat puluh sembilan ribu delapan ratus enam rupiah);
Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 2.647.724.195.869,00 (dua triliun enam ratus empat puluh tujuh milyar tujuh ratus dua puluh empat juta seratus sembilan puluh lima ribu delapan ratus enam puluh sembilan rupiah);
Pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp.316.095.546.063,00 (tiga ratus enam belas milyar sembilan puluh lima juta lima ratus empat puluh enam ribu enam puluh tiga rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 60
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
b. bahwa untuk mernenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2021 perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapalan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2021; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wall Kota;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun l 945; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 1995 Nornor 44
, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistern Perencanaan Pernbangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 8. Undang
-Undang Nomor I Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerinta Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nornor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 9. Undang
-Undang Nornor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran. Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembcntukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraruran Pemerintah Nornor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
12. Peraturan Pernerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 13. Peraturan Pernerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Inforrmasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 1381 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); 14. Peraturan Pernerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5165); 16. Peraturan Pernerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pernbinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 19. Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nornor 2, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraruran Menteri Dalam Negeri Nornor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembeutukan Prod'uk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 24. Peraturan Daerah Kota Kendari Nornor 12 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2007 Nomor 12); 25. Peraruran Daerah Kota Kendari Nomor 14 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 14); 26. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2021 Nomor 5);
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN ANGGARAN 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KUASA PENGGUNA ANGGARAN DAN PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab I huruf f dan huruf g Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2019.
Pelimpahan sebagian kewenangan PA kepada KPA meliputi :
a. melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja;
b. melaksanakan anggaran Unit SKPD yang dipimpinnya;
c. melakukan pengujian atas tagihan dan memerintahkan pembayaran;
d. mengadakan ikatan/perjanjian kerja sama dengan pihak lain dalam batas anggaran yang telah ditetapkan;
e. melaksanakan pemungutan retribusi daerah;
f. mengawasi pelaksanaan anggaran yang menjadi tanggung jawabnya; dan
g. melaksanakan tugas KPA lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Inovasi Daerah Kota Singkawang Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dan Pasal 21 ayat (2) huruf b Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2021 tentang Inovasi Daerah serta dalam rangka optimalisasi penerapan basil inovasi daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penerapan lnovasi Daerah Kota Singkawang Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2021;
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penerapan Inovasi Daerah; Pelaporan Inovasi Daerah; Pembinaan dan Pengawasan Inovasi Daerah; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022.
5 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Bangunan Gedung Negara pada Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan
dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, diperlukan standar harga satuan
bangunan gedung negara; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan
Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga
Satuan Regional, kepala daerah dapa.t menetapkan
standar harga satuan selain standar harga satuan biaya
honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat atau
pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan
kendaraan dinas, dan pemeliharaan dengan
memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan
dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa berdasarkan kctentuan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah,
standar harga satuan ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga
Satuan Bangunan Gedung Negara pada Pemerintah
Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar harga yang merupakan harga tertinggi yang digunakan sebagai
standar dalam penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan dan belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai
(PPN), overhead serta keuntungan yang wajar. Standar harga tersebut didasarkan pada survei harga pasar yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Pekerjaan Umum dan/ atau
Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan
Permukiman. Standar Harga Satuan Bangunan Gedung Negara pada Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Probebaya Award
ABSTRAK:
Untuk mendorong peningkatan peran serta dan kreatifitas penerima Probebaya, maka perlu diberikan suatu penghargaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Probebaya Award.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Peraturan LKPP No. 3 Tahun 2021; Perda Kota Samarinda No. 2 Tahun 2021; Perda Kota Samarinda No. 11 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Bentuk dan Kategori Pemberian Probebaya Award; Tata Cara Penilaian; Pembiayaan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 60 Tahun 2022
PERBUP Kab. Katingan No. 14 Tahun 2023 tentang Pedoman Pertanggungjawaban dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan
Mengubah :
PERBUP Kab. Katingan No. 3 Tahun 2019 tentang Peraturan Bupati Katingan Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pertanggungjawaban Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan
PERBUP Kab. Katingan No. 6 Tahun 2017 tentang Pedoman pertanggungjawaban dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Katingan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pertanggungjawaban dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penatausahaan mekanisme pendistribusian dan pertanggungjawaban belanja BBM, maka perlu dibuat pedoman pertanggungjawaban dan pendistribusian bahan bakar minyak kendaraan dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Bupati Katingan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pertanggungjawaban dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan;
Peraturan Bupati Katingan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pertanggungjawaban dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan;
Menambahkan ketentuan tambahan berupa BAB IV Larangan terdiri dari 3 ayat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Katingan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pertanggungjawaban dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat