Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar harga yang merupakan harga tertinggi yang digunakan sebagai standar dalam penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan dan belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), overhead serta keuntungan yang wajar. Standar harga tersebut didasarkan pada survei harga pasar yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Pekerjaan Umum dan/ atau Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Standar Harga Satuan Bangunan Gedung Negara pada Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat