Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 566
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan keuangan Negara dan Stabilitas Sistem keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, maka perlu diadakan pergeseran anggaran untuk kegiatan dimaksud;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 160 ayat (4) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, pergesaran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peratuaran Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya ditampung dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020.
1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
3. PP No. 12 Tahun 2019;
4. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
5. Permendagri No. 33 Tahun 2019;
6. Permendagri No. 20 Tahun 2020;
7. SKB Mendagri dan Menkeu No. 119/2813/SJ dan No. 177/KMK.07/2020;
8. Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 9 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang perubahan penjabaran APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan TA 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 27 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 157 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 157 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 157 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 27 Tahun 2021
PERBUP Kab. Banjar No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERBUP Kab. Banjar No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja, antar obyek belanja, dan/atau antar rincian obyek belanja; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran Bab VI huruf D Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pada kondisi tertentu berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik ditingkat nasional atau daerah, dalam rangka mendukung penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dampaknya, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilakukan sebelum perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengalokasian Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dampaknya, Pemerintah Daerah menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan belanja prioritas lainnya yang ditetapkan 8% (delapan persen) dari alokasi Dana Alokasi Umum (DAU); bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran I Bab III huruf D angka 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, bagi belanja tidak langsung penyaluran Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan kepada Satuan Pendidikan penyelenggara Pendidikan Kesetaraan yang diselenggarakan oleh masyarakat dilaksanakan dengan mekanisme hibah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 73 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banjar Nomor 73 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,
perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional
pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor4 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 NomorS, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44210);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Derah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2828);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 210, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4028);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
sebagaimana telab diu bah dengan Pera tu ran
Pemerintah Republik Indonesia nornor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Adrninistrasi Pimpinandan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Dacrab (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106);
13. Pcraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengclolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
14. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Dana Operasional (Serita Negara Republik
IndonesiaTahun 2017 Nomor 1067);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 TentangPedoman Teknis Pengelolaan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
16. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 926);
17. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun
2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022
(Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor
4);
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 27 Tahun 2019
PERBUP Kab. Pidie No. 41 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019
PERBUP Kab. Pidie No. 40 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Qanun Kabupaten Pidie Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 14 Tahun 2005; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI Nomor 38 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 4 Pasal yang memuat perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp2.250.070.103.280,00 bertambah sejumlah Rp96.288.684.852,56 sehingga menjadi Rp2.346.358.788.138,56.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2019.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN ANGGARAN JASA SARANA DAN JASA PELAYANAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
Anggaran Jasa Sarana dipergunakan untuk menunjang operasional UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah dan penggunaan jasa pelayanan dipergunakan sebagai insentif atas dasar pencapaian kinerja dalam rangka intensifikasi pelayanan baik secara langsung maupun tidak langsung terkait dengan pelayanan
UU No.27 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 2009; UU No.58 Tahun 2005
Peraturan ini mengatur tentang anggaran yang diberikan kepada Labkesda yang melaksanakan pemungutan dan dapat diberikan insentif atas dasar pencapaian kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2015.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 27 Tahun 2020
peraturan walikota denpasar - Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a.bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sudah sangat meluas dan berdampak bagi berbagai aspek kehidupan masyarakat di Kota Denpasar, sehingga diperlukan upaya penanganan pemulihan dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang salah satunya dengan penganggaran pembangunan yang tepat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang PerubahanKetigaAtasPeraturan Walikota Nomor 83Tahun 2019tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992 ;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
3. Undang-Undang Nomor 20Tahun 2019;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12Tahun 2019;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 ;
8. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 ;
9. Keputusan Kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9.A Tahun 2020 ;
10. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor12Tahun 2019;
11. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 50 Tahun 2013 ;
12. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 51 Tahun 2017;
13. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 83Tahun 2019.
Mengubah Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Denpasar Tahun 2019 Nomor 84) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Denpasar Tahun 2020 Nomor 26)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan PERDA No.3 Tahun 2017 Pasal 6 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan PERBUP tentang Penjabaran Perubahan APBD, untuk maksud tersebut, perlu menetapkan PERBUP tentang Perubahan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU NO.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, yang terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.108 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005;PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.91 Tahun 2010; PERPRES No.70 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.29 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabatan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 semula Rp 1.187.750.450.688,02 berkurang sejumlah Rp 37.869.259.500,23 sehingga menjadi Rp 1.149.881.091.187,79.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2017.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Hasil inventarisasi dan pemetaan (mapping) klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah terkait DAK Nonfisik Bidang Kesehatan dan DAK Nonfisik Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan TA 2021 serta DAK Nonfisik Bidang Kesehatan Menu Pengawasan Obat dan Makanan TA 2021, Pemerintah Daerah perlu melakukan penyesuaian dalam perencanaan dan penganggaran DAK Nonfisik pada APBD TA 2021 dengan mempedomani hasil pemetaan (mapping) tersebut di atas.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 76 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2021 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2021.
6 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar No. 27 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat