Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, berisi tentang: Ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Bupati Banjar Nomor 73 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2020 Nomor 73) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 73 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2021 Nomor 7) diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat