TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2020 NOMOR 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 14 tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
UU No. 28 Tahun 1999; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 43 T ahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 T ahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 114 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2018; PMK No. 193/PM K .07/2018; Perda No. 5 Tahun 2015; Perbup No. 62 Tahun 2017; PMK No. 35/PMK .07/2020; PMK No. 40/PMK.07/2020; PMK No.50/PMK.07/2020; PMK No.156/PMK.07/2020; PMK No. 64 Tahun 2020; Permendes PDTT No. 13 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah/Bupati ini diatur tentang tata cara pengalokasian alokasi dana desa tahun 2021 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Peraturan Bupati Karimun Nomor 64 T ahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2019 Nomor 64)
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 77 Tahun 2020
PERBUP Kab. Subang No. 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD Tahun 2020 No.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setlap Desa Di Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Rincian dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Blora Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Rincian dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Blora Tahun 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Rincian dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Blora Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/ 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur beberapa pengertian umum terkait dana desa, pengalokasian, Mekanisme Penyaluran dan Pencairan Dana Desa, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Publikasi dan Pelaporan, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pemantauan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2020.
40 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 76 Tahun 2020
PERBUP Kab. Karimun No. 38 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karimun Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2021
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA TAHUN 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2020 NOMOR 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Karimun tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
Pasal 18 ayat (6) UUDTahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; UU No. 20 Tahun 2019; UU No. 55 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 3 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;PMK No. 247/PMK.07/2015; Permendes PDTT No. 20 Tahun 2016; PMK No.93/PMK .07/2018; PMK No.1222/PMK .07/2020; Permendes PDTT No. 13 Tahun 2020; Perbup Karimun No, 30 Tahun 2020; Peda Karimun No. 5 Tahun 2015; Perbup Karimun No. 62 Tahun 2017; Perbup Kab. Karimun No. 34 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapana rincian dana desa tahun 2021 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Tidak Ada
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 76 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kuantan Singingi No. 33 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 76 Tahun 2021 tentang Alokasi Dana Desa dan Alokasi Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kab. Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa dan Alokasi Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 70 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 18 (delapan belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Penetapan Rincian ADD Dan BDHPDRD; Penyaluran ADD Dan BDHPDRD; Penggunaan Dana; Pertanggungjawaban; Pelaporan; Sanksi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 76 Tahun 2020
PERBUP Kab. Banjar No. 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, maka Pemerintah Daerah menganggarkan alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah
dan retribusi daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Agar pengelolaan alokasi dana desa, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada Desa dapat berdaya guna dan berhasil guna secara optimal, maka dipandang perlu menetapkan
Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 6 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 111 Tahun 2014; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 84 Tahun 2015; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Permendagri Nomor 46 Tahun 2016; Permendagri Nomor 47 Tahun 2016; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Perda Kab. Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Perda Kab. Banjar Nomor 1 Tahun 2017; Perbup Banjar Nomor 118 Tahun 2017; Perbup Banjar Nomor 35 Tahun 2019; Perbup Nomor 63 Tahun 2019; Perbup Nomor 57 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi
Daerah Kepada Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 64 Tahun 2020 tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa kembali diubah yaitu Ketentuan Pasal 6 terkait besaran ADD untuk setiap Desa; Ketentuan Pasal 7 terkait penetapan Besarnya persentase antara ADD Merata dan ADD Proporsional serta besaran ADD Biaya Pemilihan Pambakal; Ketentuan Pasal 8 terkait cara penghitungan Besaran ADD Proporsional setiap Desa; Ketentuan Pasal 19 terkait penggunaan ADD, BHPD dan Retribusi Daerah kepada Desa; Ketentuan Pasal 20 terkait pengajukan permohonan pengajuan pencairan dana anggaran Desa; serta Lampiran Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Kepada Desasebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun
2019 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desditambahkan Lampiran huruf E sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
12 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.07/2020 tentang Penyaluran Dan Penggunaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Untuk Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan Pemulihan Ekonomi Nasional, maka Peraturan Bupati Lamandau Nomor 03 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lamandau Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 03 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020, perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 03 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.07/2020 tentang Penyaluran Dana Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (COVID 19) Dan Pemulihan Ekonomi Nasional;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020.
Perubahan atas ketentuan terkait penyaluran dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020
10
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bombana Nomor 76 Tahun 2020
Perbup Kab. Bombana No. 103 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 60 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2020
Mengubah
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 60 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 76, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2020 Nomor 78
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 60 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07 /2020
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 205 /PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
dan Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, perlu
dilakukan penyesua.ian dan perubahan pada Peraturan Bupati
Bombana Nomor 60 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan
Dana Desa, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Bombana
Tahun Anggaran 2020 sebagai mana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Bombana Nomor 70
Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati
Bornbana Nomor 60 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan
Dana Desa, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Bombana
Tahun Anggaran 2020, maka untuk penyempurnaan
Penyaluran, Penatausahaan, Pedoman Penggunaan dan
Pemantauan serta Evaluasi Pengelolaan Dana Desa perlu
dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun
2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bombana Nomor
60 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 198, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6410);
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
8.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 94);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019 tentang Pedoman Penggunaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 530);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 500);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1012), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 632);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 3);
15. Peraturan Bupati Bombana Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bombana;
16. Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
17. Peraturan Bupati Bombana Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
18. Peraturan Bupati Bombana Nomor 60 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2020, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Bombana Nomor 70 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 60 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2020;
19. Keputusan Bupati Bombana Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada Camat.
Ketentuan Pasal 11 diubah, Diantara Pasal 11 dan Pasal 12 ditambah 6 (enam) Pasal yakni Pasal 11A, Pasal 11B, Pasal 11C Pasal 11 D, Pasal 11 E dan Pasal 11 F, Ketentuan Pasal 12 diubah dan ditambahkan 1 ayat yaitu ayat (5), Ketentuan Pasal 16 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2020.
56
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 84 Tahun 2019 tentang Alokasi Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2019 tentang Alokasi Dana Desa Tahun 2020.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019; Perda No. 3 Tahun 2020; Perbup No. 70 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
Peraturan Bupati Pelalawan No. 84 Tahun 2019 tentang Alokasi Dana Desa Tahun 2020
Lamp. : 7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan PP No.47 Tahun 2015 Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) tentang
Perubahan Atas PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014: PP No.43 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021, termasuk didalamnya mengatur tentang: Ketentuan Umum; Pengalokasian, Pembagian dan Penganggaran ADD Setiap Desa; Penggunaan ADD; Penyaluran ADD; Pelaksanaan Kegiatan; Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat