Peraturan ini mengatur beberapa pengertian umum terkait dana desa, pengalokasian, Mekanisme Penyaluran dan Pencairan Dana Desa, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Publikasi dan Pelaporan, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pemantauan dan Evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat