Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 75 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 84 Tahun 2019 tentang Alokasi Dana Desa Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 75 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 84 Tahun 2019 tentang Alokasi Dana Desa Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pelalawan
Nomor
75
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pangkalan Kerinci
Tanggal Penetapan
03 November 2020
Tanggal Pengundangan
03 November 2020
Tanggal Berlaku
03 November 2020
Sumber
BD.2020/No.75
Subjek
APBD - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pelalawan
Bidang
Halaman ini telah diakses 290 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Pelalawan No. 84 Tahun 2019 tentang Alokasi Dana Desa Tahun 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan