Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 38 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Bupati Karimun Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mangatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Perbup Karimun No. 76 Th. 2020, yaitu Pasal 15 ayat (1) diubah, diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (la) dan ayat (lb), dan ayat (2) huruf a angka 1 dan angka 2 diubah; Pasal 16 ayat (2) huruf e angka 2 dan ayat (3) huruf e angka 2 diubah; Diantara Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 3 (tiga) Pasal yakni Pasal 22A, 22B dan Pasal 22C

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 38 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karimun Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karimun
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tanjung Balai Karimun
Tanggal Penetapan
12 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
12 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
12 Agustus 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2021 Nomor 38
Subjek
STANDAR/PEDOMAN - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karimun
Bidang
Halaman ini telah diakses 43 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Karimun No. 76 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan