Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 202
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan kctentuan Pasal 311 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Sebagaimana telah diubah beberapa kah, terakhir dengan Undang-undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemcrintahan Dacrah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Dacrah, Bupati mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan ini terdiri dari 19 (sembilan belas) pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2024.
10 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2012, PP No. 16 Tahun 2021, PP No. 34 Tahun 2021, PP No. 4 Tahun 2023, PP No. 35 Tahun 2023, Permendagri No. 80 Tahun 2015
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2.Pajak Daerah
3. Pemungutan Pajak Daerah
4. Penagihan Pajak
5. Retribusi Daerah
6. Pemungutan Retribusi Daerah
7. Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah
8. Insentif Fiskal Pajak dan Retribusi Bagi Pelaku Usaha
9. Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan
10. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dan Retribusi
11. Penyidikan
12. Ketentuan Pidana
13. Pengaturan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam APBD
14. Ketentuan Peralihan
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
135 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah dan Pasal 94 Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Pemerintah Pusat dan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2021; dan PP No. 35 Tahun 2023.
Perda ini mengatur tentang: klasifikasi pajak daerah; tarif pajak daerah; retribusi daerah; jenis retribusi daerah; pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Perda ini mencabut: Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2010
tentang Pajak Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 16 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 17 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha; dan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 18 Tahun 2011
tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan
paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini
diundangkan.
188 hlm (Lampiran: 114 Hlm)
Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Jenis Pajak terdiri atas:
a. PBB-P2;
b. BPHTB;
c. PBJT atas:
1. Makanan dan/atau Minuman;
2. Tenaga Listrik;
3. Jasa Perhotelan;
4. Jasa Parkir; dan
5. Jasa Kesenian dan Hiburan;
d. Pajak Reklame;
e. PAT;
f. Pajak MBLB;
g. Pajak Sarang Burung Walet;
h. Opsen PKB; dan
i. Opsen BBNKB.
Jenis Retribusi terdiri atas:
a. Retribusi Jasa Umum;
b. Retribusi Jasa Usaha; dan
c. Retribusi Perizinan Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Mencabut:
1. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah
2. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 7 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
3. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame
4. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran
5. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan
6. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir
7. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 12 Tahun 2O11 tentang Pajak Hiburan
8. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel
9. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan I-ogarn dan Batuan
10. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
11. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
12. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
13. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 14 Tahun 2013 tentang PBB-P2
Peraturan pelaksanaan dari peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak peraturan Daerah ini diundangkan.
151
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasaman Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Ruang lingkup Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah:
a. Pajak;
b. Retribusi;
c. Pemungutan Pajak dan Retribusi; dan
d. pembinaan dan pengawasan.
Jenis Pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah terdiri atas:
a. PBB-P2;
b. BPHTB;
c. PBJT atas:
1. makanan dan/atau minuman;
2.tenaga listrik;
3.jasa perhotelan;
4.jasa parkir; dan
5.jasa kesenian dan hiburan;
d. Pajak Reklame;
e. PAT;
f. Pajak MBLB;
g. Pajak Sarang Burung Walet;
h. Opsen PKB; dan
i. Opsen BBNKB.
Jenis Retribusi terdiri atas:
a. Retribusi Jasa Umum;
b. Retribusi Jasa Usaha; dan
c. Retribusi Perizinan Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Mencabut:
1. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
2. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
3. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Umum
Peraturan Bupati yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah di atas tetap berlaku sepanjang belum diganti dan tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini mulai berlaku.
147
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bukit Tinggi Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat
(3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021
tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021
tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak
Penyelenggaraan KLA sebagaimana dimaksud dalam Pasal meliputi tahapan: a. Perencanaan KLA; b. Pra-KLA; c. Pelaksanaan KLA; d. Evaluasi KLA; dan e. penetapan peringkat KLA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
74
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Solok Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Solok Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah terdiri atas:
a. PBB-P2
b. BPHTB
c. PBJUT: makanan dan/atau minuman; tenaga listrik; jasa perhotelan; pasa parkir; dan jasa kesenian dan hiburan,
d. Pajak Reklame;
e. PAT
f. Pajak MBLB
g. Pajak Sarang Burung Walet;.
h. Opsen PKB; dan
i. Opsen BBNKB.
Jenis Retribusi terdiri atas: a. Retribusi Jasa Umum; b. Retribusi Jasa Usaha; dan c. Retribusi Perizinan Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
Mencabut:
1. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
2. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
3. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
4. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
5. Peratutan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Bupati yang merupakan peraturan pelaksanan dari Peraturan Daerah di atas tetap berlaku sepanjang belum diganti dan tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.
165
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Timur Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Sesuai dengan Pasal Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015; dan Permendagri No. 7 Tahun 2021.
Perda ini mengatur tentang: jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah; penggunaan hasil penerimaan pajak untuk kegiatan yang telah ditentukan; jenis retribusi daerah; mekanisme pemungutan pajak dan retribusi daerah; sanksi administratif; ketentuan penyidikan; dan ketentuan pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Perda ini mencabut beberapa peraturan, yakni: Perda Kab. Belitung Timur No. 2 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung Timur No. 4 Tahun 2012; Perda Kab. Belitung Timur No. 15 Tahun 2016; Perda Kab. Belitung Timur No. 8 Tahun 2020; Perda Kab. Belitung Timur No. 9 Tahun 2020; dan Perda Kab. Belitung Timur No. 2 Tahun 2023.
Peraturan Pelaksana dari Perda ini ditetapkan paling lama 1 tahun sejak diundangkan.
270 hlm. (Lampiran: 160 hlm)
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nias Utara Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NIAS UTARA TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Undang-Undang yang pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah; b. bahwa sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi daerah di daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PAJAK DAERAH (Jenis Pajak, Rincian Pajak(PBB-P2, BPHTB, PBJT, Pajak Reklame, Pajak MBLB, Pajak Sarang Burung Walet, Opsen PKB, Opsen BBNKB), Masa Pajak dan Tahun Pajak, Penggunaan Hasil Penerimaan Pajak Untuk Kegiatan Yang Telah Ditentukan ), RETRIBUSI DAERAH (Jenis Retribusi, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Perizinan Tertentu, Tata Cara Penghitungan Retribusi, Besaran Tarif Retribusi, Pemanfaatan Penerimaan Retribusi) TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI (Pemungutan dan Penetapan, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan Pembayaran atas Pokok Pajak, Pokok Retribusi dan/atau Sanksinya (Insentif Fiskal Pajak dan Retribusi Bagi Pelaku Usaha, Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan, Kemudahan Perpajakan Daerah), Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Pemanfaatan Data (Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak, Penghimpunan Data dan/ atau Informasi Elektronik dalam Pemungutan Pajak), Keadaan Kahar (force majeure)), KERAHASIAAN DATA WAJIB PAJAK, INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI, KETENTUAN PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PERALIHAN,dan KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 4 Tahun 2018
b. Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 3 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 5 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
136 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat